spot_img
Saturday, April 27, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaGeliatkan Investasi, DPM-PTSP Sinjai Komitmen Permudah Perizinan

    Geliatkan Investasi, DPM-PTSP Sinjai Komitmen Permudah Perizinan

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) terus berinovasi memberikan kemudahan bagi investor untuk menanamkan modalnya di Bumi Panrita Kitta.

    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sinjai Lukman Dahlan mengatakan, saat ini pihaknya terus berupaya untuk memberikan peluang dalam mendapatkan informasi mengenai peluang-peluang investasi di Kabupaten Sinjai.

    “Sesuai arahan Bapak Bupati Sinjai sehubungan dengan pandemi sudah mulai mereda, maka kita harus segera menggerakkan ekonomi. Dalam hal ini kita membuka peluang kepada Pengusaha untuk berinvestasi di Sinjai,” jelas Lukman saat menjadi narasumber dalam dialog ‘OPD Bicara’ di Studio Radio Suara Bersatu FM, Selasa (10/5/2022).

    Menurutnya, Kabupaten Sinjai memiliki berbagai potensi alam yang bisa dikembangkan, mulai dari sektor perikanan, pertanian, pariwisata, peternakan hingga di sektor lainnya.

    “Kita punya potensi perikanan, dimana dalam setahun kita bisa menghasilkan 55 ribu ton berbagai jenis ikan, di sektor peternakan, daerah kita merupakan penghasil sapi potong terbesar di Sulsel dan disuplai keberbagai daerah. Inilah yang kita dorong bagaimana para investor bisa melirik Sinjai,” katanya.

    Lebih lanjut dikatakan bahwa sejauh ini sudah ada beberapa calon investor yang berkunjung ke Sinjai untuk melihat potensi yang ada. Baik itu investor yang bergerak di bidang infrastruktur, pengolahan hasil perikanan maupun di bidang peternakan.

    Mantan Kabag Hukum Setdakab Sinjai ini juga mengatakan bahwa dalam berinvestasi tidak hanya dalam skala besar dengan mendatangkan investor dari luar negeri atau daerah lain, tetapi dengan usaha yang dilakukan oleh para pelaku UMKM juga masuk kategori investasi.

    Untuk meningkatkan nilai investasi, DPMPTSP Sinjai selalu berkomitmen memberikan berbagai kemudahan khususnya pengurusan izin usaha.

    “Kita akan mempermudah segala perizinan yang ada, apalagi gratis kecuali 3 izin usaha yaitu izin trayek, izin reklame dan PBG. Jadi kepada pelaku usaha kalau misalnya ada izin yang belum diurus sesuai dengan bidang usahanya segeralah, waktunya hanya sekitar 15 menit izin itu sudah terbit,” ungkapnya.

    Meski begitu, regulasi atau aturan-aturan yang berkaitan dengan perizinan tidak boleh dikesampingkan. “Kita memberikan kemudahan perizinan ini tapi tetap mengacu pada aturan yang ada. Jadi di PTSP ini kita lakukan penyederhanaan izin dan kemudahan investasi,” tukasnya. ( Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts