spot_img
Saturday, April 27, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaBupati ASA Teken Perjanjian Kerja Sama dengan BPN Sinjai

    Bupati ASA Teken Perjanjian Kerja Sama dengan BPN Sinjai

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    MAKASSAR, – Selain menerima sertifikat tanah pasar Bikeru, Kecamatan Sinjai Selatan, Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) turut melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sinjai.

    Penandatangan nota kesepahaman dan PKS dengan Kepala BPN Anwar K, disaksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia, Sofyan Djalil di Ballroom Hotel The Rindra, Makassar, Rabu (5/1/2021)

    Selain melindungi aset Pemkab Sinjai, PKS tersebut juga bertujuan mempercepat pendataan aset yang belum tersertifikasi sekaligus memastikan aset terjaga dengan baik.

    “Keberadaan legalitas aset daerah berupa sertifikat adalah hal yang sangat penting. Jadi prinsipnya sertifikasi itu untuk memastikan hak bahwa yang bertanggung jawab atau yang punya adalah Pemkab,” ujar Bupati ASA.

    Bupati ASA berharap, kedepan sertifikasi aset Pemkab Sinjai segera rampung sehingga memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah.

    Tidak hanya itu, sertifikasi aset Pemkab Sinjai dinilai dapat mempercepat realisasi program yang ada baik program pemerintah daerah, provinsi hingga pemerintah pusat.

    “Kalau ada program yang membutuhkan lahan tentu kita tidak bersusah payah lagi cari lahan karena sudah ada lahan atau aset Pemkab. Makanya ini sangat penting untuk kita perhatikan,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penataan dan Pemberdayaan BPN Sinjai, Ahmad Mursid, menjelaskan nota kesepahaman dan PKS ini sudah ada sebelumnya. Tujuannya untuk mendata dan mensertifikasi aset Pemkab yang ada.

    “Nah ini ada kelanjutannya kembali untuk melanjutkan apa sih programnya pemerintah kita di sini mungkin masih ada yang perlu ditindaklanjuti itulah perlunya PKS,” jelasnya.

    Sekadar diketahui, selama tiga tahun terakhir, total aset Pemkab Sinjai yang telah disertifikasi BPN Sinjai sebanyak 115 terdiri dari 40 bidang di tahun 2019, 56 bidang tahun 2020, dan tahun 2021, 19 bidang. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts