spot_img
Saturday, April 27, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaOperasi Yustisi Sinjai : Tindaki Ratusan Pelanggar Protokol Kesehatan

    Operasi Yustisi Sinjai : Tindaki Ratusan Pelanggar Protokol Kesehatan

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Satuan Polisi Pamong Praja bersama tim gabungan dari Polres dan TNI Sinjai sedikitnya telah menindak sebanyak 131 pelanggar protokol kesehatan dalam razia Operasi Yustisi yang dilaksanakan sejak tanggal 14 September 2020.

    Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sinjai Agung Budi Prayogo, saat ditemui, Selasa (29/9/20) mengatakan, bahwa mereka para pelanggar baik pengendara motor, pejalan kaki, pengemudi, penumpang mobil maupun warga yang berada di tempat keramaian yang saat itu tidak memakai masker langsung ditindaki.

    “Jadi tiap hari kita rutin melakukan Operasi Yustisi di tempat-tempat keramaian dengan sasaran mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Ini akan kita lakukan sampai tanggal 31 Oktober 2020 mendatang,” jelasnya.

    Operasi Yustisi ini bukan hanya di jalan raya dan tempat keramaian, melainkan juga di perkantoran, tempat perbelanjaan, dan rumah makan.

    “Selain pelanggaran tidak memakai masker, ada beberapa rumah makan yang kami temukan belum menyiapkan tempat cuci tangan dan kami sudah berikan sanksi teguran,” katanya.

    Dalam Operasi Yustisi kata Agung, pelanggar protokol kesehatan masih di beri sanksi teguran, tertulis hingga sanksi sosial. Sementara untuk sanksi denda administrasi belum diterapkan.

    “Sampai saat ini kita belum terapkan sanksi denda karena kita berfikir kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih terpuruk, sehingga Pemerintah memberikan sejumlah bantuan untuk masyarakat di tengah pandemi ini,” katanya.

    Meski demikian lanjut Agung, sanksi denda bisa saja diberikan kepada masyarakat yang sudah diberikan sanksi teguran maupun sanksi tertulis namun belum menjalankan protokol kesehatan.

    “Apa boleh buat itu tindakan terakhir yang kami laksanakan dan itu memang diatur dalam Peraturan Bupati Sinjai Nomor 27 tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan, ” tandasnya.

    Dia menambahkan, tujuan dari Operasi Yustisi ini agar masyarakat semakin patuh terhadap protokol kesehatan dalam kesehariannya saat beraktivitas di luar rumah dan berinteraksi sosial.

    “Saat ini masih ditemukan masyarakat yang mengabaikan pentingnya pemakaian masker yang sebenarnya mereka sadar terkait aturan protokol kesehatan. Harapan kami, mari sama-sama perangi virus corona, karena tanpa kerjasama yang baik dengan masyarakat, kegiatan ini tidak ada gunanya,” tegas Agung. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts