spot_img
Saturday, April 27, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaTekan Angka Perceraian, KUA Sinjai Utara Hadirkan 'Pusaka Sakinah'

    Tekan Angka Perceraian, KUA Sinjai Utara Hadirkan ‘Pusaka Sakinah’

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Kementerian Agama Kabupaten Sinjai melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sinjai Utara, melaunching program Pusat Layanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah), di Kantor KUA Sinjai Utara, Jumat siang (27/11/2020).

    Program tersebut dalam rangka merespon program Kementerian Agama Republik Indonesia yang menjadi salah satu cara untuk menekan angka perceraian.

    Pusaka Sakinah yang merupakan program Kemenag pusat dengan memberdayakan KUA agar memberikan pelayanan yang tidak hanya pada permasalahan umum pernikahan, namun juga bisa membantu menyelesaikan permasalahan sampai ke akar persoalan untuk ketahanan keluarga.

    Launching Pusaka Sakinah ini ditandai dengan penarikan tirai oleh Camat Sinjai Utara Hj. A. Hariyani Rasyid yang didampingi Kepala Seksi Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah Kemenag Provinsi Sulsel H. Andi Moh. Rezki Darma.

    Camat Sinjai Utara Hj. A. Hariani Rasyid sangat mengapresiasi program dari Kementerian agama Pusat ini sehingga kedepan adanya Pusaka Sakinah akan menfasilitasi warga terkait permasalahan keluarga yabg dihadapinya.

    “Kami berharap program ini dapat terlaksana dengan baik dan tentu untuk mewujudkan semua itu dibutuhkan sinergi dari unsur tripika kecamatan Sinjai Utara dan kami selaku Camat tentu sangat mendukung apa yang menjadi program KUA Sinjai Utara”, ucapnya

    Sementara itu, Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah Kabid Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Sulsel, H. A. Moh. Rezki Darma mengaku sangat bersyukur adanya launching Pusaka Sakinah Di KUA Sinjai Utara.

    “Dengan adanya program Pusaka Sakinah ini diharapkan dapat menekan angka perceraian di Kabupaten Sinjai dan partisipasi aktif dari masyarakat tentunya dibutuhkan agar senantiasa melakukan konsultasi terkait persoalan-persoalan yang muncul dalam rumah tangga,” ungkapnya.

    Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Sinjai Syamsul Bahri, Danramil 1424 Sinjai Utara Kapten.Inf.Muh.Bakri dan Kepala KUA Sinjai Utara Agussariman.(Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts