spot_img
Saturday, April 27, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaIstri Samino Terharu Terima Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Sinjai

    Istri Samino Terharu Terima Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Sinjai

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sinjai memberikan santunan kematian kepada ahli waris Almarhum Samino salah satu peserta bukan penerima upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan, yang sehari-harinya bekerja sebagai tenaga kontrak di Kantor BRI Sinjai.

    Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa yang didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai Gasali kepada istri Almarhum Samino, Sri Harianti.

    “Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum. Semoga almarhum ditempatkan di tempat terbaik di sisi Tuhan yang Maha Esa,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sinjai, Gasali di sela penyerahan santunan, Kamis pekan lalu.

    Gasali menambahkan, ahli waris berhak menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan dengan rincian, santunan kematian dan jamina hari tua sebesar Rp 52.158.848 serta santuan pensiun berkala sebesar Rp. 350.700 setiap bulan.

    “Jadi selain santunan kematian, kita juga berikan santunan pensiun berkala setiap bulan seumur hidup atau sampai ahli warisnya juga meniggal dunia, ” katanya.

    Menurut Gasali, dalam pekerjaan atau profesi mereka mempunyai resiko pekerjaan dan tentunya masa depan yang baik dengan program Jaminan Hari Tua.

    Apalagi proses untuk mendaftar program BPJS Ketenagakerjaan sektor informal, peserta dapat memilih program sesuai kemampuan dan kebutuhan peserta berdasarkan profesinya.

    Sementara itu, Sri Harianti bersyukur mendapatkan santunan itu. Ia mengungkapkan, manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu masa depan keluarga terutama ahli waris yang masih memiliki tanggungan anak.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan apalagi dengan adanya santunan pensiun berkala, hal itu benar-benar sangat bermanfaat ketika nanti kami memasuki masa tua,” ungkapnya.

    Sri Harianti menceritakan, suaminya Samino meninggal dunia pada bulan Maret 2020 di Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai akibat penyakit yang dideritanya.

    Ia menambahkan, selama melakukan proses pengajuan klaim, prosesnya cukup mudah. “Cuma menyiapkan berkas yang lengkap dan mendapat pelayanan baik sampai uang santunan saya terima. Semoga uang ini bisa bermanfaat buat keluarga kami,” tandasnya dengan wajah terharu. (AaN Kominfo Sinjai)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts