spot_img
Saturday, April 27, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaKejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Tipidum

    Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Tipidum

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Musnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana umum (Tipidum) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (incrach).

    Pemusnahan barang bukti untuk periode Januari-Mei tersebut berlangsung di Pelataran parkir belakang Kejari Sinjai, Rabu (15/7/2020)

    Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Sinjai, Nining Purnamawati, menuturkan, pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Sinjai.

    “Jadi barang bukti dimusnahkan ini yang berhasil disita, jumlahnya 22 perkara”, katanya.

    Nining mengurai barang bukti yang dimusnahkan tersebut, diantaranya Sabu seberat 77, 05 gram, obat-obatan 350 butir, tembakau gorilla, senjata tajam, alat penghisap sabu (Bong) dan Handphone 2 buah.

    Sementara itu, Kajari Sinjai, Ajie Prasetya, mengatakan, dari beberapa barang yang dimusnahkan merupakan hasil kejahatan atau sarana kejahatan pidana umum.

    Menurut Ajie, pemusnahan ini juga akan menjadi momentum tolak ukur atas keberhasilan aparat penegak hukum (APH) dalam penegakan hukum di Kabupaten Sinjai.

    “Ini berkat kerjasama semua pihak terutama APH. Perlu saya sampaikan bahwa ada beberapa barang bukti yang tidak kita Musnahkan karena dilelang untuk penerimaan negara seperti motor 5 unit”, jelasnya.

    Disebutkan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan pasal 274 UU tindak pidana dan pasal 30 ayat 1 huruf D UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang kejaksaan bahwa Kejaksaan Agung dalam hal ini Kejari Sinjai berwenang untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah melalui proses dan mekanisme yang diatur dalam UU tersebut.

    Pemusnahan barang bukti ini, dilakukan dengan cara dibakar, dilarutkan dalam air bagi barang bukti jenis sabu, dipotong dengan alat pemotongan besi untuk Sajam.

    Turut hadir Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, Ketua Pengadilan Negeri kelas II B Sinjai, Agung Nugroho Suryo Sulistio, Kasdim 1424 Sinjai, perwakilan Karutan Sinjai dan Dinas Kesehatan Sinjai.(Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts