spot_img
Tuesday, March 19, 2024
More
    spot_img
    HomeProfilLAMBANG DAERAH SINJAI

    LAMBANG DAERAH SINJAI

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.
    Lambang Sinjai

    Lambang Daerah Kabupaten Sinjai ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 6/PERDA/DPRD-1974 tentang Lambang Daerah berupa perisai bulat panjang dengan ukuran perbandingan tinggi dan lebar adalah 3 : 2, Makna yang terkandung dalam lambang daerah secara umum dapat dideskripsikan sebagai berikut:

    1. Kuda berwarna putih : Gambar ini dilatarbelakangi kondisi masa lalu dimana masyarakat Sinjai sebagian besar menggunakan Kuda sebagai hewan yang paling dominan membantu aktivitas keseharian masyarakat dan bahkan menjadi “kendaraan resmi raja-raja” yang kadang juga digunakan sebagai kendaraan perang. Selain itu kuda, juga melambangkan keperkasaan, ketekunan dan semangat kerja keras yang dimiliki masyarakat Sinjai. Sementara warna putih melambangkan bahwa dalam keperkasaan terkandung makna kesucian dan kejernihan itikad dan motivasi masyarakat dalam menjalankan aktivitas dan kehidupan kemasyarakatan.
    2. Perahu berwarna kuning : selain sebagai alat transportasi utama di perairan Sinjai dikala itu, maka gambaran perahu ini pula masyarakat Sinjai dalam mengarungi perjalanan sejarah yang panjang yang tentunya akan melalui berbagai riak-riak ombak sebagai gambaran tantangan yang akan dihadapi masyarakat dalam mewujudkan harapan Sinjai yang sejahtera.
    3. Perisai bulat panjang dengan warna hijau; Perisai menunjukkan sebagai benteng diri atau kelompok yang dapat divisualisasikan sebagai kuatnya komitmen kelompok untuk menjaga diri dari pengaruh-pengaruh negatif dari perkembangan budaya.
    4. Sementara warna hijau : melambangkan kesuburan bumi dengan segala potensinya, tempat masyarakat Sinjai menggantungkan harapan-harapan hidupnya.
    5. Simpul Pita pada leher kuda merupakan repsentasi 5 (lima) kecamatan (pada awal pembentukan) yang berada dalam sebuah bingkai ikatan kesatuan Kabupaten Sinjai.
    6. Pasak dengan warna putih menggambarkan ikatan kesatuan masyarakat di 38 (tiga puluh delapan) desa se-Kabupaten Sinjai ketika Sinjai resmi dibentuk menjadi sebuah Kabupaten Daerah Tingkat II. Hal ini juga melambangkan kerelaan masyarakat untuk mengikatkan diri dalam sebuah simpul kesatuan daerah.
    7. Bingkai berwarna hitam melambangkan kebulatan tekad masyarakat Sinjai.
    8. Tulisan SINJAI berwarna putih melambangkan kesucian dan keteguhan dalam perdamaian
    9. Warna dasar kuning melambangkan keagungan nama Sinjai sebagai daerah yang dikenal dengan nama yang harum sebagai Daerah Kabupaten.

    Related articles

    -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts