spot_img
Saturday, April 27, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaPj Bupati Sinjai Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian 5 Ranperda

    Pj Bupati Sinjai Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian 5 Ranperda

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian dua Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Daerah kepada DPRD dan tiga Ranperda inisiatif DPRD kepada Pemerintah Daerah, Jumat (10/11/2023).

    Rapat paripurna yang dihadiri Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin.

    Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin dalam pidato pengantarnya mengatakan kiranya subtansi materi peraturan ini telah tersosialisasi dengan baik sehingga dapat berlaku optimal setelah ditetapkan.

    Untuk itu, Ia berharap agar regulasi yang dilahirkan nantinya memiliki kualitas, baik dari segi subtansi materi maupun terhadap kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi.

    “Saya berharap atensi dan sumbangsih pemikiran dari Anggota DPRD serta Pemerintah Daerah secara maksimal dalam setiap tahap pembahasan,” Pintanya.

    Sementara itu, TR. Fahsul Falah dalam sambutannya menyampaikan, pengajuan Ranperda ini adalah upaya Pemerintah Daerah untuk memenuhi kebutuhan perkembangan penyelenggaraan birokrasi Pemerintahan yang semakin menuntut akuntabilitas dan legalitas formal sebagai kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

    Dikatakan bahwa Ranperda yang diserahkan ini merupakan wujud dan komitmen Pemerintah Daerah untuk senantiasa selalu menjaga akuntabilitas dalam perumusan setiap kebijakan.

    “Kami berharap bahwa setiap peraturan Daerah yang lahir sebagai buah karya kerja keras eksekutif dan legislatif akan menjadi payung hukum serta formal pelaksanaan pemerintahan di Daerah Kabupaten Sinjai,” harapnya.

    Kelima Ranperda tersebut tiga diantarnya Ranperda yang diusulkan oleh DPRD Sinjai, yakni Ranperda penyelenggaraan jasa konstruksi di Daerah, Ranperda tanggung jawab sosial badan usaha, dan Ranperda penyelenggaraan keolahragaan di Daerah.

    Sedangkan dua Ranperda usulan dari Pemerintah Kabupaten Sinjai yakni ranperda tentang kawasan tanpa rokok dan penetapan nama Kecamatan, Kelurahan/Desa di Kabupaten Sinjai.

    Rapat Paripurna ini juga dirangkaikan dengan pandangan Umum Fraksi.

    Turut hadir, Wakil Ketua I DPRD, Sabir, Wakil Ketua II DPRD Mappahakkang dan para anggota DPRD Sinjai.

    Selain itu, hadir pula para Forkopimda, Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Asisten, Staf Ahli dan para pimpinan Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sinjai. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts