spot_img
Saturday, April 27, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaPemkab Sinjai Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak

    Pemkab Sinjai Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mengikuti penilaian Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 yang diselenggarakan secara virtual di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (14/6/2022).

    Verifikasi ini dilakukan bersama dengan perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Provinsi Sulsel.

    Kegiatan ini merupakan tahap akhir dalam penilaian KLA, yang sebelumnya sudah melalui penilaian dalam dua tahap, yaitu pada tahap | evaluasi mandiri dan tahap II verifikasi awal administrasi.

    Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak karena Kabupaten Sinjai mendapat kesempatan untuk mengikuti verifikasi lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak 2022.

    Dia mengatakan, di tengah kondisi perekonomian negara serta berbagai permasalahan yang menggerus penganggaran daerah, tetapi Pemkab Sinjai tetap berupaya untuk menjalankan seluruh program kegiatan yang kongkrit terhdap pemenuhan kebutuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

    “Hal tersebut ditunjukkan dengan termuatnya komitmen pembangunan anak dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah pada misi ke empat yaitu meningkatkan sumber daya manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Kuasa,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Bappeda Sinjai, Irwan Suaib selaku Ketua Gugus Tugas KLA menerangkan bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai memiliki komitmen yang tinggi dalam hal mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

    “Ini dimulai dari beberapa regulasi yang telah kita terbitkan. Pertama Perda nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan atas perda nomor 2 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Sinjai tahun 2018-2023,” ucap Irwan dalam paparannya.

    Selain itu, Pemda telah mengeluarkan peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2020 tentang KLA, kemudian surat keputusan Bupati nomor 889 tahun 2019 tentang rencana aksi daerah.

    Tak hanya itu, dalam mewujudkan pembangunan berbasis pemenuhan hak anak Pemkab Sinjai memperkuat sinergitas antara perangkat daerah dan lembaga yang diwadahi, melalui gugus tugas dan forum kordinasi lainnya.

    Bahkan beberapa inovasi yang telah dicetuskan dalam mendukung Kabupaten Layak Anak di Bumi Panrita Kitta. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts