spot_img
Friday, April 26, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaUrus Perizinan, Dinas PMPTSP Harap Pemilik Usaha Tidak Pakai Perantara

    Urus Perizinan, Dinas PMPTSP Harap Pemilik Usaha Tidak Pakai Perantara

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sinjai terus berupaya mencegah terjadinya masalah dalam setiap pengurusan izin, salah satunya bagaimana pemilik usaha menghindari calo untuk mengurus izin.

    Kepala Dinas PMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan, saat ditemui Kamis (24/3/2022) mengatakan bagi masyarakat yang ingin mengurus izin usahanya diharapkan datang sendiri dan tidak menggunakan jasa calo atau perantara.

    Ini diingatkan agar warga atau pemilik usaha mendapatkan informasi yang benar dan tidak salah atau gagal paham ketika mengurus izin usaha.

    “Saya minta agar warga tidak gunakan jasa calo atau ada orang lain yang menawarkan untuk mengurus izin usaha di PTSP Sinjai, ” kartanya.

    Hal ini penting karena pihaknya baru-baru ini menerima laporan dari warga yang menggunakan calo dan diminta membayar uang sebesar Rp.700 ribu.

    “Ada kasus yang kami temukan ternyata ada warga kita yang mengurus izin usaha melalui orang lain dan katanya dia diminta membayar di kantor PTSP. Itu tidak benar, karena sesuai visi dan misi bapak Bupati Sinjai bahwa pelayanan perizinan berusaha tidak ada yang dibayar alias gratis, ” pungkasnya.

    Lebih lanjut Lukman mengatakan bahwa seluruh pengurusan izin sangat mudah, cepat dan gratis. Kecuali tiga izin yang berbayar yaitu izin mendirikan bangunan (IMB), izin trayek dan izin reklame.

    Untuk memudahkan warga, para pegawai di Dinas PMPTSP Sinjai siap membantu masyarakat dalam mengurus izin usaha sampai selesai.

    “Tidak ada alasan untuk tidak datang sendiri mengurus perizinannya. Kami siap bantu dan fasilitasi sampai izin terbit. Saat ini pelayanan sangat mudah, gratis, ramah dan cepat hanya butuh waktu 15 menit,” tuturnya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts