spot_img
Saturday, April 27, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaPemkab Sinjai Bahas Refocusing Anggaran 2021

    Pemkab Sinjai Bahas Refocusing Anggaran 2021

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Refocusing Program Kegiatan tahun 2021, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (01/03/21).

    Rapat ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai Drs. A. Ilham Abubakar dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Haerani Dahlan, para Kepala Perangkat Daerah, para Kabag Setdakab Sinjai dan Camat se-Kabupaten Sinjai.

    Ilham Abubakar dalam sambutannya menyampaikan, bahwa rapat tersebut dilakukan terkait dengan terbitnya Surat Edaran dari Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 Tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa, tahun Anggaran 2021 untuk penanganan pademi Covid-19.

    “Pada Surat Edaran tersebut disampaikan sehubungan dengan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu dilakukan penyesuaian penggunaan (refocusing) anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk tahun Anggaran 2021,” jelasnya.

    Ia mengungkapkan, karena refocusing dilakukan setelah penetapan APBD 2021 maka nantinya akan mengurangi jumlah anggaran yang ada di masing-masing OPD dan berimbas dengan kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya.

    “Masing-masing OPD dapat membahas lagi kegiatannya mana yang prioritas dan mana yang tidak, sehingga yang tidak prioritas ini anggarannya digeser untuk penanganaan Covid-19,” terangnya.

    Sementara iu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai Hj. Ratnawati Arief menguraikan, bahwa Pemerintah Pusat melakukan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 3 persen dari total alokasi DAU Sinjai yaitu dari Rp 559 milyar lebih menjadi 541 milyar lebih dan 1 persen dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Ditambah khusus untuk dukungan operasional vaksinasi covid-19, dilakukan refocusing 8 persen dari total dana DAU, demikian juga dana transfer umum dilakukan penyesuaian untuk program kegiatan yang bersifat perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

    “Jadi jika ditotalkan, 3 persen yang mengalami pemotongan dari Pemerintah Pusat itu senilai 17 milyar rupiah lebih dan refocusing 8 persen itu senilai 43 milyar rupiah lebih,” sebutnya.

    Olehnya itu Pemerintah Daerah diminta untuk segera melakukan penyesuaian kembali dokumen APBD tahun 2021 setelah adanya pemotongan dari pusat dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

    “Sesuai arahan Pak Bupati, masing-masing OPD diminta segera melakukan perubahan penyusunan kegiatan berdasarkan skala prioritas, sehingga kita harap paling lambat pertengahan bulan Maret ini sudah tuntas,” tandasnya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts