Pemkab Sinjai Gelar Rapat Penyusunan Baseline Manajemen Resiko Indeks

0
175

SINJAI – Guna menghindari resiko dalam menetapkan kebijakan, Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Inspektorat Daerah, melaksanakan rapat penyusunan Baseline Manajemen Resiko Indeks (MRI) di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai, Rabu (18/11/20).

Kegiatan ini digagas oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Sulsel, yang mendatangkan narasumber untuk melakukan pendampingan dalam memberikan pemahaman kepada Instansi Lingkup Pemkab Sinjai.

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai A. Adeha Syamsuri menjelaskan, tujuan rapat ini adalah guna memperoleh data awal kualitas penerapan resiko pada Pemerintah Daerah untuk mencapai target RPJMN 2020-2024 yang hasilnya akan digunakan sebagai panduan dalam pembinaan penerapan manajemen resiko.

“Kegiatan ini adalah langkah awal kita dalam mengidentifikasi kemungkinan resiko – resiko yang muncul pada pelaksanaan kegiatan kita di masing-masing instansi,” jelasnya.

Adapun metodelogi yang digunakan pada kegiatan ini, yaitu dengan menyebarkan dan pengisian kuisioner. Berdasarkan pantauan, narasumber dari BPKP Provinsi Sulsel memberikan petunjuk dan pendampingan dalam pengisian kuisioner tersebut.

Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan secara ringkas overview MRI, gambaran umum kegiatan, mekanisme pelaksanaan kegiatan serta hasil yang diharapkan.

Adeha berharap, melalui kegiatan ini, instansi lingkup Pemkab Sinjai dapat mengidentifikasi manajemen resiko-resiko yang ada sehingga pencapaian pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan target sasaran srategis dan sejalan dengan peraturan yang berlaku. (Tim Website)

Previous article5 Pejabat Lingkup Pemkab Sinjai Dilantik
Next articleSekda dan Kadis Kominfo Jadi Narasumber Webinar Pemulihan Ekonomi Bagi UMKM