spot_img
Monday, April 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBadan Pendapatan DaerahCegah Kebocoran Pajak, Bapenda Akan Pasang 120 Tapping Box

    Cegah Kebocoran Pajak, Bapenda Akan Pasang 120 Tapping Box

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    Guna memaksimalkan Pendapatan Daerah dari sektor pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai akan memasang alat perekam transaksi (Tapping Box) atau cash register di sejumlah hotel dan rumah makan yang ada di Sinjai.

    Alat yang difasilitasi oleh Bank Sulselbar ini dipasang di meja kasir dan tersambung langsung dengan pencatatan transaksi di Bapenda Sinjai. Hal ini sesuai instruksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminimalisasi terjadinya kebocoran PAD. 

    Berdasarkan data dari Bapenda Sinjai, ada 120 restoran/warung dan hotel yang akan dipasangi alat ini. Sebagai langkah awal, Bapenda bersama Bank Sulselbar Cabang Sinjai melakulan uji coba penggunaan Tapping Box, di Warung Pasundan Jalan Sungai Tangka Sinjai, Jumat 10/5/19) sore.

    Kepala Bapenda Sinjai Lukman Fattah mengatakan bahwa dengan terpasangnya alat ini data transaksi wajib pajak bisa terpantau di Bapenda secara Online sehingga setiap restoran dan warung makan di Sinjai diwajibkan menarik pajak pada konsumen sebesar 10 persen.

    Hal tersebut berdasarkan peraturan Daerah (Perda) Sinjai nomor 3 tahun 2010 tentang penarikan pajak 10 persen hotel dan restoran, dan Undang-undang nomor  28 tahun 2009 tentang pajak daerah,” ujarnya.

    Sekretaris Bapenda Sinjai Haeruddin menambahkan bahwa selama ini beberapa sektor pajak yang menggunakan sistem self assemen dinilai belum maksimal dalam memberikan PAD bagi daerah.

    “Kalau sudah dipasang alat ini, tentu mereka tidak bisa lagi dipungut pajaknya setiap hari karena semua sudah tercatat di alat yang kita pasang,” ujarnya. (AaN)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts