spot_img
Monday, May 6, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaBupati ASA Pimpin Sidang PPL Program Redistribusi Tanah

    Bupati ASA Pimpin Sidang PPL Program Redistribusi Tanah

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    SINJAI, – Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) memimpin sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL), Redistribusi Tanah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (20/10/2022).

    Sidang PPL Redistribusi Tanah ini dhadiri oleh Pelaksana Harian Sekda Sinjai A. Jefrianto Asapa, Kepala Kantor Pertanahan Sinjai Anwar, Pelaksana Tugas Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai Haerani Dahlan, para Camat dan Kepala Desa/Lurah lokasi redistribusi tanah.

    Bupati ASA dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sidang PPL ini merupakan salah satu tahapan kegiatan redistribusi tanah sebagai salah satu program strategis nasional Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan keseriusan pemerintah memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah masyarakat khususnya masyarakat Sinjai.

    Ia berharap pada sidang kali ini bisa memberikan hal-hal yang pasti antara lain letak, status tanah, luas, penguasaan, kesesuaian rencana, tata ruang dan kondisi tanah.

    “Mudah-mudahan hal tersebut bisa clear and clean disampaikan pada sidang ini sehingga harapan kita kedepannya ini tidak ada masalah dalam redistribusi sertifikat hak terhadap masyarakat,” ucapnya.

    Lebih lanjut dikatakan, ada 1.000 bidang tanah dengan jumlah penerima 578 orang yang tersebar di 5 desa. Kelima desa tersebut diantaranya desa Mattunrung Tellue Kecamatan Sinjai Tengah 200 bidang, kelurahan Pasir Putih Sinjai Borong 250 bidang, desa Salohe Sinjai Timur 200 bidang tanah, desa Lasia 150 bidang dan desa Lembang Lohe Kecamatan Tellulimpoe 200 bidang tanah.

    “Dalam sidang PPL ini tentu kita akan seleksi calon subjek dan objek redistribusi tersebut, tentu dengan memberikan pertimbangan-pertimbangan dan rekomendasi dalam menetapkan objek dan subjek prediksi pada Tahun 2022 ini. Saya berharap mudah-mudahan dengan informasi yang diberikan akurat, tepat tidak ada hal-hal yang manipulatif,” tegas Bupati ASA.

    Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Sinjai Anwar menjelaskan, dalam sidang tersebut membahas objek dan subjek yang akan ditetapkan menjadi objek dan subjek redistribusi. Hal itu berdasar inventarisasi dan identifikasi objek dan subjek serta pengukuran dan pemetaan tanah.

    “Jadi jumlah bidang yang akan disidangkan pada hari ini sejumlah 578 subjek, dan akan kita usulkan untuk menjadi objek landreform redistribusi tanah”, jelasnya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts