spot_img
Friday, April 26, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaBersama Kemenkumham Bupati ASA Teken MOU Pembentukan dan Harmonisasi Produk Hukum

    Bersama Kemenkumham Bupati ASA Teken MOU Pembentukan dan Harmonisasi Produk Hukum

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Setelah menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terkait Tridarma Perguruan Tinggi, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) kembali menjalin kerja sama dengan kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Nota Kesepakatan tersebut tentang Pembentukan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah. Penandatanganan dilakukan Bupati ASA dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto di Aula Kemenkumham Sulsel, Senin (12/7/2021).

    Bupati ASA mengatakan, seiring dengan perkembangan teknologi informasi di era 4.0 saat ini, kebutuhan untuk menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan merupakan hal yang mutlak harus dipenuhi pemerintah daerah.

    Terlebih menghadirkan produk hukum yang tidak bertentangan dengan kesusilaan dan kepentingan umum, tidak bias gender, serta memperhatikan terlaksananya penghormatan, pemenuhan dan perlindungan Hak Asasi Manusia.

    Dengan begitu, melalui kerja sama ini Bupati ASA berharap, tercipta sinergitas dan kontribusi positif dalam melahirkan regulasi yang baik, taat asas, dalam upaya mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum di Kabupaten Sinjai.

    “InsyaAllah, dengan Nota Kesepakatan ini, maka kerja sama yang telah terjalin selama ini akan semakin erat, semakin meningkat dalam upaya menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas,” ungkapnya.

    Selain itu, diharapkan persoalan-persoalan yang sering terjadi dalam penyusunan dan harmonisasi produk hukum daerah dapat diminimalisir dan tidak terjadi lagi.

    “Ini akan menjadi semangat untuk mencapai tujuan pembangunan hukum nasional melalui pengharmonisasi produk hukum daerah,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto menerangkan, Penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan yang ke-10 dengan daerah yang ada di Sulsel.

    Dikatakan, pihaknya memiliki 23 perancang yang siap bersinergi dengan badan hukum yang ada di Kabupaten Sinjai terkait Nota Kesepakatan Pembentukan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah.

    Harmonisasi ini, kata Harun, sangat diperlukan dalam rangka menghasilkan produk hukum daerah yang memenuhi kaidah filosofis, sosiologis dan yuridis.

    “InsyaAllah dengan sinergi kita, produk hukum yang dihasilkan memenuhi kaidah-kaidah artinya untuk menghindari uji materi atau gugatan,” tandasnya.

    Dalam kesempatan itu, Harun mengapresiasi Pemkab Sinjai yang telah aktif dalam jaringan dokumentasi informasi hukum nasional yang sudah terintegrasi dengan badan pembinaan hukum nasional.

    Turut hadir dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut, Kabag Hukum dan HAM Setdakab Sinjai Andi Adis Dharmaningsih Asapa serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Sinjai, Abd Asiz. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts