spot_img
Monday, May 6, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaBupati Lantik Pejabat Unit Pelayanan Barang dan Jasa

    Bupati Lantik Pejabat Unit Pelayanan Barang dan Jasa

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa melantik dan mengambil sumpah empat orang pejabat struktural administrator dan pengawas Lingkup Sekretariat Daerah Sinjai, bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Jumat (1/3/19) sore.

    Pelantikan tersebut disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin, anggota Forkopimda, Sekda Sinjai, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD dan Kabag Setdakab.

    Keempat orang pejabat yang dilantik akan bertugas di Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Pemkab Sinjai. Pejabat yang dilantik diantaranya satu pejabat Administrator atau eselon III, Ir. H. Haris Achmad sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai.

    Sedangkan tiga pejabat Pengawas lainnya yakni Rafiuddin Masudi sebagai kepala Sub bagian pengelolaan pengadaan barang dan jasa, Nurliah SKM sebagai kepala Sub bagian pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik dan Sutriani Akhas sebagai kepala Sub bagian pembinaan dan advokasi pengadaan barang / jasa.

    Bupati Sinjai dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini adalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa serta peraturan pemerintah daerah nomor 48 tahun 2018 tentang susunan organisasi kedudukan tugas dan fungsi serta tata kerja sekretariat daerah Kabupaten Sinjai.

    “Pelaksanaan kegiatan pelantikan ini sebelumnya telah diusulkan untuk mendapat rekomendasi tertulis dari Menteri Dalam Negeri maka sebelum penetapan dan pelantikan pejabat struktural harus mendapat izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri dan cukup bertahan lama dari Kementerian Dalam Negeri yang telah kami usulkan semenjak dari akhir bulan Januari lalu,” katanya.

    Bupati berharap agar amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan kepada pejabat yang telah dilantik bisa melaksanakan tugasnya sesegera mungkin karena tugas yang diemban lebih berat dari jabatan sebelumnya.

    “Saya harap dengan adanya unit ini, Pengadaan barang dan jasa semakin transparan dan mudah-mudahan semakin bebas dari yang namanya korupsi dan nepotisme,” tegas Bupati. (AaN)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts