HomeDinas PendidikanSurat Edaran Nomor 385 Tahun 2023 Tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia... Dinas Pendidikan Surat Edaran Nomor 385 Tahun 2023 Tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini Ke Sekolah Dasar Kelas AwalDengar SBFM Live di sini Your browser does not support the audio element. By Yanti Arief - 21 February 2023 Loading… Taking too long? Reload document | Open in new tab Download Share this:FacebookXLike this:Like Loading... Related Share FacebookTwitterWhatsAppTelegram Previous articleUstadz Adi Hidayat Rumuskan Program Pengkaderan Ulama di SinjaiNext articleDinsos Sinjai Adakkan Turnamen Tenis Meja Antar Instansi dan Kategori Umum Yanti Arief Related articles Berita Kadisdik Berkomitmen Maksimalkan Program Kegiatan Unggulan ‘Sinjai Bebas Paket A’ Berita Kemendikbud Ristek Gelar Bimtek di Makassar, Kadisdik Sinjai Turut Hadir Berita Berlangsung Meriah, Disdik Sinjai Gelar Lomba Sehari Bersama Bunda PAUDÂ - Ubah Bahasa : - Latest posts Antisipasi Banjir, Pemkab Sinjai Lakukan Pengerukan Drainase 3 May 2024 Wakili Pj Bupati, Kadispora Sinjai Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Antar Pelajar 3 May 2024 Dipimpin Pj Bupati, Pemkab Sinjai Gelar Rakor Bersama Forkopimda, Bahas Upaya Pencegahan Dampak Cuaca Buruk 3 May 2024 4 Pelajar Akan Wakili Sinjai Ikuti Seleksi Paskibra Tingkat Provinsi, Pj Bupati Beri Pesan Penting 3 May 2024 Pj Bupati Sinjai Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Sulsel di Kabupaten Takalar 3 May 2024 Kadisdik Berkomitmen Maksimalkan Program Kegiatan Unggulan ‘Sinjai Bebas Paket A’ 2 May 2024