HomeDinas PendidikanSurat Edaran Nomor 385 Tahun 2023 Tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia... Dinas Pendidikan Surat Edaran Nomor 385 Tahun 2023 Tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini Ke Sekolah Dasar Kelas AwalDengar SBFM Live di sini Your browser does not support the audio element. By Yanti Arief - 21 February 2023 Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it. Loading… Taking too long? Reload document | Open in new tab Download Share this:FacebookX Related Share FacebookTwitterWhatsAppTelegram Previous articleUstadz Adi Hidayat Rumuskan Program Pengkaderan Ulama di SinjaiNext articleDinsos Sinjai Adakkan Turnamen Tenis Meja Antar Instansi dan Kategori Umum Yanti Arief Related articles Berita SMPN 1 Sinjai Gelar Simulasi Ujian Sekolah Menggunakan Chromebook Berita Gunakan Chromebook, Pekan Depan Siswa SMP di Sinjai Akan Ikuti Ujian Sekolah Berita Kadisdik Sinjai Apresiasi Buku Cerpen HIPPMAS Karya Siswa Peserta Lomba Literasi - Ubah Bahasa : - Latest posts Jembatan Penghubung Dua Dusun di Desa Songing Terputus, Ini Upaya BPBD Sinjai 23 April 2024 BPS Sinjai Lakukan Pembinaan Statistik Sektoral, Hadirkan 2 OPD Pemkab 23 April 2024 Pemkab Sinjai Komitmen Kawal Penuh Pemberangkatan Jemaah Haji 2024 22 April 2024 Kementerian ATR/BPN Canangkan Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Disaksikan Sekda Sinjai Via Zoom 22 April 2024 Wakili Pj Bupati, Asisten II Setdakab Sinjai Hadiri Hari Jadi Wajo Ke-625 Tahun 22 April 2024 Peringati Hari Bumi, Pemkab Sinjai Tanam 15.000 Bibit Pohon 22 April 2024