spot_img
Sunday, May 5, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaPemkab Sinjai Gelar Rapat Reviu Kinerja Tahunan Aksi ke-8 Konvergensi Penurunan Stunting

    Pemkab Sinjai Gelar Rapat Reviu Kinerja Tahunan Aksi ke-8 Konvergensi Penurunan Stunting

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    SINJAI – Dalam rangka mendukung pelaksanaan aksi konvergensi penanganan stunting sebagai salah satu upaya percepatan penurunan angka stunting, Pemerintah Kabupaten Sinjai melaksanakan rapat reviu kinerja tahunan aksi ke-8 konvergensi penurunan stunting.

    Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sinjai, dan buka oleh Kepala Bappeda, Haerani Dahlan didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sinjai, Janwar, Rabu (31/02/2024).

    Dalam paparanya, Janwar mengatakan reviu kinerja tahunan ini merupakan reviu terhadap kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting serta identifikasi faktor-faktor penghambat pencapaian kinerja dan identifikasi solusi yang akan dilakukan dalam mendukung percepatan penurunan stunting.

    “Jadi kegiatan ini dilaksanakan untuk menilai hasil kerja tim percepatan penurunan stunting selama satu tahun lalu. Aksi ini dilakukan reviu oleh tim ahli dari Bina Bangda,” ujarnya.

    Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sinjai menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi dan beberapa penyampaian dari Bina Bangda bahwa dari delapan aksi konvergensi stunting yang dilakukan di Kabupaten Sinjai pada tahun 2023 masih ada beberapa yang belum maksimal.

    “Harapan kami sebagai sekretaris TPPS meminta kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk maksimal dalam melakukan proses penginputan data dan informasi melalui Bina Bangda sesuai kewenangan dan tanggung jawab masing-masing,” pungkasnya.

    Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa perangkat daerah kabupaten Sinjai, Technical Assistant Stunting dan Tenaga ahli program pembangunan dan pemberdayaan desa (P3MD). (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts