spot_img
Friday, April 26, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaBSU 2022, BPJS Ketenagakerjaan Kirim 3 Ribu Data Pekerja Tahap Pertama

    BSU 2022, BPJS Ketenagakerjaan Kirim 3 Ribu Data Pekerja Tahap Pertama

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp8,805 triliun untuk Bantuan Subsidi Upah yang akan disalurkan kepada sekitar 14 juta pekerja atau buruh di Indonesia. Setiap penerima akan menerima BSU sebesar Rp600 ribu yang langsung diterima dalam satu kali pembayaran.

    Tenaga kerja yang berhak mendapatkan BSU tahun 2022 ini, yakni mereka yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta/bulan. Pada tahap pertama, dana sebesar Rp2,61 triliun untuk 4,36 juta orang pekerja atau buruh tersebut telah diteruskan kepada bank himpunan bank milik negara (Himbara).

    Bahkan, Kementerian Ketenagakerjaan, memastikan para penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU atau BLT subsidi gaji secara bertahap mulai Senin (12/9/2022).

    Di Kabupaten Sinjai sendiri pihak BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan pengiriman data untuk tahap pertama sekitar 3 ribu pekerja. Hal itu diungkapkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Sinjai, Gasali.

    “Kita di Sinjai ini telah mengajukan kurang lebih 3 ribu tenaga kerja tahap pertama. Untuk pendaftaran tahun 2022 kita akan ajukan lagi kurang lebih seribu tenaga kerja, yang seribu ini didominasi tenaga kerja rata-rata perangkat desa, BPD dan staf desa,” ungkapnya saat ditemui, Selasa (13/9/2022).

    Dia membeberkan bahwa, BSU ini sudah berjalan sejak tiga tahun terakhir. Pada tahun 2020-2021 BSU disalurkan karena adanya pandemi Covid-19.

    Sementara di tahun 2022, dalam beberapa waktu terakhir ada kenaikan harga produk, barang dan jasa sehingga mempengaruhi daya beli masyarakat.

    “Untuk itulah pemerintah mengucurkan BSU untuk tahun 2022 khususnya dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Tenaga kerja yang akan mendapatkan BSU adalah mereka yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan Kemnaker nomor 10 tahun 2022,” jelasnya.

    Gasali menghimbau kepada perusahan yang ada di Kabupaten Sinjai untuk melakukan pengkinian data. Sebab, pencairan BSU ini tiga tahap.

    “Tahap pertama sudah ada 4 juta pekerja diseluruh Indonesia yang sudah valid datanya. Nanti kita akan susul ditahap kedua sehingga harapan kita kepada pihak perusahaan agar melakukan pengkinian data, validasi data, laporkan lagi data-data tenaga kerja jangan sampai ada nomor rekeningnya misalnya masih Bank Sulselbar karena penyalurannya melalui bank Himbara,” bebernya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts