spot_img
Friday, April 26, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaHarga Elpiji 12 Kg Mengalami Kenaikan, Disperindag Sebut Kebijakan dari Pusat

    Harga Elpiji 12 Kg Mengalami Kenaikan, Disperindag Sebut Kebijakan dari Pusat

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Gas elpiji 12 kilogram (kg) mengalami kenaikan harga yang kini menyentuh angka Rp230 ribu. Kenaikan harga elpiji 12 kg tidak hanya dialami di Kabupaten Sinjai, namun juga dirasakan di seluruh daerah di Indonesia.

    Seperti yang terpantau di salah satu pangkalan gas elpiji di Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara. Salah seorang pengelola pangkalan elpiji, Amiruddin mengatakan, harga gas 12 kg ini telah mengalami 4 kali kenaikan.

    “Harga awalnya itu Rp150 ribu, kemudian naik menjadi Rp180 ribu. Selanjutnya naik lagi ke harga Rp205 ribu, dan sekarang sudah menyentuh harga Rp230 ribu,” katanya, Selasa (19/07/2022).

    Adanya kenaikan harga elpiji 12 kg ini turut dibenarkan oleh Analis Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) dan ESDM Sinjai, Burhanuddin.

    “Iya ada kenaikan, tetapi itu kebijakan dari pusat. Kita di Disperindag hanya bisa mengawasi harga gas elpiji 3 kg yang bersubsidi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

    Meski begitu kata Burhanuddin, pihaknya akan tetap intens melakukan pengawasan harga di pangkalan.

    “Langkah yang kami lakukan setelah adanya kenaikan harga gas ini, kita tetap intensifkan untuk turun ke pangkalan-pangkalan agar harga bisa tetap terkontrol,” tandasnya.

    Sebelumnya, Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg. Dilansir dari kompas.com, penyesuaian harga dilakukan menyusul terjadi kenaikan harga yang diberlakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts