SINJAI, – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Makassar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sinjai Tahun 2022, di Aula Hotel Grand Rofina Sinjai, Kamis (7/7/2022).
Rapat ini dibuka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sinjai Akbar Juhamran dan dihadiri oleh peserta Timpora Kabupaten Sinjai yang terdiri dari beberapa instansi Pemkab, Forkopimda dan instansi vertikal Sinjai.
Analis Keimigrasian Muda pada Divisi imigrasi Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Sulsel Muh. Rusdi mengatakan bahwa Timpora sangat penting sebagai wadah koordinasi dan sinergitas pengawasan orang asing sesuai dengan tugas Pokok dan fungsi masing-masing institusi.
“Pembentukan Timpora ini dimaksudkan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, rakor ini digelar sebagai wadah untuk bertukar informasi, memberikan saran/masukan kepada instansi/lembaga pemerintahan terkait mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing.
“Setelah rapat ini diharapkan pengawasan orang asing bisa dilakukan menyeluruh sehingga meminimalisir pelanggaran keimigrasian khususnya di wilayah Kabupaten Sinjai ini,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Kesbangpol Sinjai Akbar Juhamran berharap keberadaan Timpora di Sinjai akan menjadi wadah koordinasi dan komunikasi antar instansi dan pihak terkait di lingkungan Kabupaten Sinjai dalam mengawasi lalu lintas dan keberadaan orang asing di Kabupaten Sinjai.
“Dengan dilaksanakannya Rapat Timpora ini diharapkan dapat menambah sinergitas seluruh anggota Tim dalam hal berbagi informasi keberadaan orang asing di wilayah Sinjai,” tuturnya. (Tim Website)