spot_img
Sunday, May 19, 2024
More
    spot_img

    Bahas Penurunan Stunting, Pemkab Sinjai Gelar Pertemuan

    More articles

    SINJAI, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melaksanakan pertemuan di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai dalam rangka membahas upaya penurunan angka stunting (gizi buruk), Selasa, (29/03/2022).

    Pada pertemuan ini didalamnya dibahas Peraturan BKKBN RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting di Indonesia tahun 2021-2024.

    Serta rencana pelaksanaan Aksi 1 tentang analisis situasi. Kegiatan ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah, hingga pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sinjai, A. Tenri Rawe Baso mengatakan, penanganan stunting membutuhkan kolaborasi dari semua pihak.

    “Penurunan angka stunting di Kabupaten Sinjai ini membutuhkan kolaborasi dari semua unsur. Target untuk tahun 2024, kita harus menurunkan angka stunting sebesar 14 persen,” ujarnya.

    Untuk mencapai target tersebut sebagai wujud penurunan stunting di Sinjai, Pemerintah Daerah lanjut Andi Tenri, telah membentuk Tim Pendamping Keluarga pada tahun 2021 kemarin dengan jumlah personel sebanyak 200 orang yang tersebar di 9 kecamatan.

    “Tim ini diharapkan mampu mengidentifikasi sasaran mulai dari calon pengantin yang sudah harus mendapatkan pendampingan sampai ibu hamil, pasca persalinan, hingga 1.000 hari pertama kelahiran bayi,” jelasnya.

    Sebelumnya, kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong. Dalam arahannya, ia meminta seluruh elemen agar bahu membahu dan bersama-sama menurunkan stunting.

    “Selama ini kita telah melakukan berbagai inovasi dalam menurunkan stunting. Saya berharap agar ini terus dilanjutkan sebagai wujud upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Sinjai,” pungkasnya. (Tim Website)

    - Advertisement -spot_img

    Latest