spot_img
Monday, May 6, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaDPRD Sinjai Serahkan 7 Ranperda ke Bupati ASA, Salah Satunya APBD Tahun...

    DPRD Sinjai Serahkan 7 Ranperda ke Bupati ASA, Salah Satunya APBD Tahun 2022

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    SINJAI, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan kembali sekaligus persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terhadap 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

    Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, dihadiri langsung Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten SInjai, Senin (27/12/2021) sore.

    Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin menyampaikan bahwa sebelumnya, pihaknya bersama Tim Anggaran Pemkab Sinjai telah melakukan pembahasan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

    Selain itu, ada 6 Ranperda lainnya juga telah dilakukan pembahasan untuk disetujui menjadi Perda, yakni pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, retribusi bangunan gedung, pajak sarang burung walet, penyelenggaraan perizinan berbasis risiko, penanggulangan kemiskinan, serta perencanaan pelaksanaan pembangunan kawasan pedesaan, pemanfaatan dan pendayagunaan aset desa.

    “Mudah-mudahan sejumlah kebijakan ini dapat menjadi solusi dalam menjawab persoalan di masyarakat, serta dalam menciptakan tatanan pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.

    Di tempat yang sama, Bupati ASA memberikan apresiasi atas kesungguhan DPRD Sinjai yang telah bekerja optimal dalam merampungkan tahapan pembahasan Ranperda dengan tepat waktu.

    “Sebagai kepala daerah, saya bersyukur bahwa kita semua telah berbesar hati untuk mengutamakan kepentingan rakyat, serta pembangunan daerah di atas segala-galanya,” kata Bupati ASA.

    Lebih lanjut dikatakan Bupati ASA, bahwa pihaknya selaku pemerintah daerah selalu terbuka kepada para wakil rakyat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap setiap kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah.

    “Kami selalu terbuka dengan para anggota dewan yang terhormat agar hasil kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah betul-betul bermuara kepada kepentingan masyarakat,” tandasnya.

    Pada Rapat Paripurna ini, juga dihadiri secara virtual oleh unsur Forkopimda, serta beberapa kepala OPD lingkup Pemkab Sinjai. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts