spot_img
Friday, April 26, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaBPJS Ketenagakerjaan Sampaikan Instruksi Presiden ke Bupati ASA

    BPJS Ketenagakerjaan Sampaikan Instruksi Presiden ke Bupati ASA

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sinjai, Gasali menyampaikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 kepada Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA).

    Inpres tentang optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan untuk menjamin perlindungan kepada para pekerja disampaikan Gasali saat melakukan audiens dengan Bupati ASA, Selasa (22/6/2021) di Rujab Bupati.

    Gasali mengatakan, Instruksi Presiden tersebut selain ditujukan kepada para Menteri dan kepala lembaga terkait, juga kepada para Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia, tak terkecuali Bupati Sinjai.

    “Dalam Inpres ini Pemerintah Daerah diminta untuk membuat regulasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti perlindungan non ASN, baik itu yang bekerja di SKPD, maupun yang bekerja di pemerintahan desa yang statusnya non ASN,” kata Gasali.

    Masih kata Gasali, Inpres tersebut juga, mendorong semua pihak mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas dan wewenang dalam mendukung implementasi program Jamsostek. Termasuk membuat regulasi pendukung dan pengalokasian anggaran.

    “Selanjutnya bagaimana menganggarkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga non ASN, dan pekerja rentan. Di mana pekerjaan rentan ini mungkin penghasilannya kecil, tetapi resiko bekerjanya cukup tinggi,” ujarnya.

    Dengan penyampaian instruksi itu, Gasali berharap pemerintah dapat melakukan penyesuaian anggaran. Apalagi, hal itu sudah di tuangkan dalam Perbup nomor 40 tahun 2020.

    “Kemarin kita sudah buat dan saat ini kita sudah membentuk tim pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk Pemerintah Kabupaten Sinjai SKnya itu sudah ada di bagian hukum tinggal di tandatangani oleh bapak Bupati Sinjai,” kata Gasali, seraya menyebut penyampaian Inpres tersebut mendapat respon positif dari Bupati ASA. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts