spot_img
Tuesday, May 7, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaRatusan Pejabat Struktural Akan Beralih Jadi Pejabat Fungsional

    Ratusan Pejabat Struktural Akan Beralih Jadi Pejabat Fungsional

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai saat ini melakukan identifikasi jabatan administrasi pengawas atau pejabat eselon IV yang akan dialihkan ke jabatan fungsional.

    Hal ini dibahas dalam Rapat Percepatan Penyederhanaan Birokrasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Drs. Akbar, di Ruang Kerjanya, Senin (12/4/21).

    Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai, Tamzil Binawan, menjelaskan, rapat ini merupakan tindak lanjut rapat birokrasi di Jakarta dan Makassar beberapa waktu lalu. Dimana diharapkan seluruh kabupaten/kota untuk menyederhanakan jabatan eselon pengawas atau eselon IV, kecuali beberapa kriteria berdasarkan petunjuk dari Pemerintah Pusat.

    “Penyederhanaan birokrasi melelalui penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional ini dilakukan secara serentak di jajaran pemda kabupaten/kota di Indonesia,” tandasnya.

    Dalam penyetaraan jabatan ini, ada beberapa jabatan administrasi yang tidak dialihkan ke jabatan fungsional, seperti pejabat eselon IV di kecamatan dan kelurahan, jabatan pengawas pada UPTD, Kasubag Umum dan Kepegawaian, serta beberapa jabatan pengawas lainnya.

    Sementara itu, Sekda Sinjai Drs. Akbar menerangkan, bahwa pengalihan jabatan struktural ke fungsional ini berdasarkan Permenpan Nomor 19 tahun 2018 kemudian Permenpan RB Nomor 8 tahun 2021 tentang sistem manajemen ASN.

    “Pejabat struktural akan dialihkan ke jabatan fungsional kecuali beberapa jabatan tertentu tidak mengalami perubahan, kita di Sinjai diperkirakan sekitar 300 lebih pejabat struktural akan menjadi pejabat fungsional,” ucapnya.

    Pengalihan ini dilakukan agar ASN bekerja secara obyektif dan proporsional berdasarkan tupoksinya, sehingga diharapkan melalui penyederhanaan birokrasi ini para ASN bekerja secara profesional dan memperoleh gaji berdasarkan beban kerja.

    Menurut Sekda, pengalihan jabatan ini sudah mulai proses pengusulan sejak bulan Maret, selanjutnya di bulan Mei persetujuan dari Kemenpan RB dan penetapan dilakukan pada bulan Juni mendatang.

    “Untuk mempercepat proses ini maka kami bentuk tim kecil yang terdiri dari perwakilan setiap OPD untuk membicarakan hal ini, mudah-mudahan dalam waktu tidak lama semuanya sudah tuntas,” tambahnya.

    Dalam rapat ini turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab, Haerani Dahlan, beberapa Kepala OPD dan Kabag Setdakab Sinjai. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts