spot_img
Sunday, May 5, 2024
More
    spot_img
    HomeBappedaRanperda APBD-P 2019 Sinjai Dievaluasi Pemprov

    Ranperda APBD-P 2019 Sinjai Dievaluasi Pemprov

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Makassar, Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sinjai tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2019 dan Ranperbup tentang penjabaran perubahan APBD TA 2019 beserta dokumen lainnya, Kamis (5/09/2019) di Kantor BPKAD Provinsi Sulawesi Selatan.

    Hal ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlunya dilakukan evaluasi terhadap rancangan tersebut untuk memenuhi tiga aspek yaitu aspek teknis,  materil dan aspek legalitas.

    Dalam kesempatan ini, Wakil ketua DPRD Jamaluddin Asnawi mengatakan, akan mengawal hasil rapat evaluasi ini untuk di lakukan perbaikan dari beberapa masukan dari tim evaluator Provinsi sebagai bentuk kemitraan dengan pemerintah daerah dalam mengawal proses pembangunan daerah.

    Turut hadir dalam rapat ini Ketua, Wakil ketua dan Anggota DPRD Sinjai, Sekretaris Daerah Sinjai,  Asisten Administrasi Pembangunan Setdakab, Kepala BPKAD Sinjai,  Kepala Bappeda Sinjai dan beberapa Kepala OPD lainnya. (Aan/Ardy Bappeda)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts