spot_img
Sunday, May 5, 2024
More
    spot_img
    HomeBappedaOPD Diminta Segera Susun KUA PPAS APBD-P 2019 dan APBD Pokok 2020

    OPD Diminta Segera Susun KUA PPAS APBD-P 2019 dan APBD Pokok 2020

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Sinjai, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sinjai mengharapkan kepada seluruh perangkat daerah untuk aegwra menyusun
    Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2019 maupun KUA PPAS APBD Pokok tahun 2020.

    Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bappeda Sinjai A. Ilham Abubakar saat memimpin Rapat Monitoring Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Kabupaten Sinjai untuk Triwulan II Tahun 2019 Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (8/7/19).

    Ia berharap dokumen KUA PPAS untuk APBD Perubahan 2019 maupun APBD pokok 2020 dapat segera diserahkan ke DPRD Sinjai untuk dilakukan pembahasan.


    “Tidak sama tahun lalu kita selesaikan KUA PPAS APBD Perubahan dahulu kemudian KUA PPAS APBD Pokok 2020. Tahun ini keduanya harus selesai minggu kedua bulan juli ini sehingga ada rentan waktu untuk dibahas di DPRD hingga bulan september,” katanya.

    Andi Ilham berharap pada APBD Perubahan tidak ada penambahan kegiatan yang dilaksanakan oleh. Asing-masing OPD, sedangkan untuk penyusunan APBD Pokok tahun 2020 tetap mengacu pada pagu yang sementara berjalan. (AaN)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts