spot_img
Sunday, May 5, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaTidak Hadir Penandatanganan NPHD Pilkada 2024, Pj Bupati Sinjai Sampaikan Permohonan Maaf

    Tidak Hadir Penandatanganan NPHD Pilkada 2024, Pj Bupati Sinjai Sampaikan Permohonan Maaf

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    SINJAI, – KPU dan Bawaslu Kabupaten Sinjai resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Anggaran Kegiatan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sinjai Tahun 2024.
     
    Selain penandatanganan NPHD, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTTJM).

    Penandatanganan NPHD dan SPTJM oleh Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin dan Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin dilaksanakan di Kantor Kesbangpol Sinjai, Sabtu (02/12/2023) pagi dan disaksikan langsung oleh Asisten I, Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, A. Irwan Syahrani Yusuf mewakili Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah dan Kepala Kesbangpol Sinjai, Akbar Juhamran.

    Irwan Syahrani yang dikonfirmasi membenarkan telah dilakukan penandantangaan NPHD untuk Anggaran Kegiatan Penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Sinjai Tahun 2024.

    Ia meyebutkan bahwa total anggaran dana hibah yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu sebesar Rp 29 Miliar.

    Dari total anggaran itu, terbagi KPU menerima sebesar Rp 22 Miliar, sementara Bawaslu Rp 7 Miliar.

    Selain mendapatkan dana Hibah dari Pemerintah Daerah, KPU dan Bawaslu Sinjai juga akan menerima dana Sharing dari Pemprov Sulawesi Selatan.

    Penandatanganan NPHD merupakan bentuk dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah dalam menyambut dan mewujudkan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Sinjai.

    “Sebagaimana harapan Pj Bupati Sinjai
    tentu dana hibah ini dapat lebih dimaksimalkan dan dimanfaatkan sebaik mungkin serta penuh dengan tanggungjawab”, ujarnya.

    Tidak hanya itu, ia juga berharap kepada para penyelenggara agar dapat bekerja secara profesional dalam mewujudkan Pilkada 2024 yang berkualitas.

    Sebelumnya, NPHD ini telah ditandangani oleh Pj Bupati Sinjai.

    “Berhubung karena padatnya kegiatan Bapak Pj Bupati maka beliau tidak sempat hadir dan mengamanahkan kepada saya”, sebut Irwan Syahrani.

    Terpisah Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadirannya pada penandatangan NPHD anggaran kegiatan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Sinjai Tahun 2024.

    “Jadi sekali lagi saya menyampaikan permohonan mohon maaf baik kepada KPU maupun kepada Bawaslu, semoga ketidak hadiran saya, itu tidak mengurangi bentuk komitmen kita dalam menyukseskan Pilkada tahun depan, satu kesyukuran karena penandatanganan NPHD berjalan lancar”,tutup Pj Bupati Sinjai. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts