SINJAI – Aktivitas pelayanan administrasi di kantor Desa Pattongko Kecamatan Tellulimpoe yang sempat disegel warga akhirnya dibuka, Selasa (14/11/2023).
Pelepasan spanduk dan segel dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan antara aparat Desa, BPD dan Tokoh masyarakat Patongkko, yang disaksikan oleh Kapolsek Tellulimpoe, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pattongko.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai Dr. Yuhadi Samad saat dihubungi membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, situasi Kantor desa Pattongko saat ini dalam kondisi aman dan aktivitas pelayanan kepada masyarakat kembali normal.
“Alhamdulillah segelnya sudah dibuka kembali dan pelayanan publik kantor tersebut sudah kembali normal atas kolaborasi dan kerjasama Forkopimcam Tellulimpoe,” ujarnya
Terkait dengan kasus yang dialami oleh Kepala Desa Pattongko AR, sejak hari Minggu (12/11/2023) Penjabat Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah sudah memerintahkan Inspektorat Sinjai untuk melakukan investigasi. (Tim Website)