spot_img
Thursday, May 9, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaKonsultasi Publik II KLHS RPJPD 2025-2045, Bupati ASA Harap Dibahas Secara Komprehensif

    Konsultasi Publik II KLHS RPJPD 2025-2045, Bupati ASA Harap Dibahas Secara Komprehensif

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    SINJAI, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai tengah membahas penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sinjai Tahun 2025-2045.

    Dikemas dalam konsultasi publik II, KLHS RPJPD ini resmi dibuka oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), Kamis, (31/8/2023) di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Lingkungan Tanassang.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai, Sofwan Sabirin mengatakan bahwa,
    tujuan pelaksanaan KLHS ini untuk memastikan bahwa rancangan pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJPD telah mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan.

    Selain itu, untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari beberapa skenario target Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah dirumuskan oleh Pokja didampingi tim ahli.

    Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menerangkan bahwa, kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) merupakan salah satu instrumen yang digunakan dan diamanatkan oleh undang-undang untuk memberikan masukan terhadap RPJPD agar RPJPD yang disusun dipastikan telah memperhatikan dan mengintegrasikan prinsip prinsip pembangunan berkelanjutan di dalamnya.

    Sehingga kata dia, Undang-Undang mewajibkan pemerintah daerah untuk membuat KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.

    “Seperti kita ketahui bersama bagaimana pentingnya KLHS ini khususnya dalam pembangunan kedepannya. Karena ini konsultasi publik kedua, olehnya itu saya berharap agar betul-betul telah melibatkan masyarakat luas khususnya pemerhati lingkungan hidup, karena KLHS ini akan berkesesuaian dengan tata ruang Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

    Dalam kajian tersebut, Bupati ASA juga menekankan agar menghasilkan rekomendasi yang penting dan dapat memberikan arahan terhadap RPJPD. Selain itu dia berharap KLHS ini diselesaikan dalam waktu cepat, sehingga bisa dijadikan acuan dalam pembangunan daerah kedepan.

    “Saya punya harapan KLHS ini dibahas secara Komprehensif. Apalagi ini merupakan jangka panjang dari 2025-2045. Seperti arahan Bapak Presiden 2045 mengharapkan masa Indonesia emas, sehingga diharapkan dalam pembahasannya betul-betul dilakukan secara komprehensif,” tegasnya.

    Konsultasi publik kedua KLHS RPJPD 2025-2045, turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Andi Ilham Abubakar, para OPD, Camat, Pemerhati Lingkungan dan Pusat Studi Lingkungan Hidup Unhas sebagai tim pendamping penyusunan KLHS tersebut.

    Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat aset tanah Pemda Sinjai, yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Sinjai Agustini Pujiastuti kepada Bupati ASA. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts