Pekerja Non ASN Pemkab Sinjai Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Puji Komitmen Bupati ASA

0
1070
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai, A. Nur Isma.

SINJAI, – Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, perangkat desa diharapkan dapat mengikuti program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Ada 3 program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Dari hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (14/08/2023), bahwa para perangkat desa yang ada di Kabupaten Sinjai telah terdaftar di 3 program.

Hal ini menjadi nilai plus bagi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai, A. Nur Isma. Ia menyebutkan, keberhasilan ini berkat dukungan langsung dari Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA).

“Nilai plusnya itu di sini untuk perangkat desanya sudah terdaftar di 3 program, ini sangat bagus sekali karena di tempat lain ada yang baru 2 program. Dukungan pak Bupati (ASA-read) juga bagus sekali, beliau sudah menetapkan Perbup-nya terkait kepesertaan perangkat desa dan pekerja rentan desa yang sudah dituangkan dalam Perbup,” ujarnya.

Selain itu, A. Nur Isma yang baru beberapa pekan bertugas sebagai Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai ini mengapresiasi dukungan Bupati ASA yang telah mengakomodir seluruh non ASN yang bekerja di instansi Pemkab Sinjai untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dukungan pak Bupati juga luar biasa untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi non ASN. Semua non ASN yang bekerja di OPD-OPD sudah didaftarkan sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya. (Tim Website)