spot_img
Sunday, May 5, 2024
More
    spot_img
    HomeBapenda SinjaiBersama DPRD Pemkab Sinjai Bahas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    Bersama DPRD Pemkab Sinjai Bahas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    SINJAI, – Puluhan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menghadiri undangan rapat badan pembentukan perda (Bapemperda) DPRD Sinjai.

    Rapat dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah dipimpin langsung oleh, Ketua Bapemperda DPRD Sinjai, Andi Zainal Iskandar, Selasa, (11/4/2023) di ruang rapat DPRD Sinjai.

    Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan saat ditemui usai rapat tersebut mengatakan, rapat bersama Bapemperda dalam rangka pembahasan dan harmonisasi draf Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang sudah dibahas sejak tahun 2022 lalu.

    “Ini untuk di finalisasi sebelum diajukan ke tahapan penetapan dalam hal ini pemenuhan evaluasi persyaratan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan melalui aplikasi Sispensi untuk menjadi dasar sebelum kita undangkan atau terapkan pada tahun 2024 mendatang,” ungkapnya.

    Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan

    Kata Asdar, Raperda ini sebenarnya sama dengan apa yang telah ditetapkan sebelumnya sehingga pada pembahasan saat ini hanya mengkonifikasi perda-perda sebelumnya yang terpisah menjadi satu Perda.

    “Berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2022 ada beberapa juga yang akan kita sosialisasikan kepada masyarakat dengan semua media sosialisasi akan kita gunakan untuk menjadi bahan pengetahuan bagi para wajib pajak maupun wajib retribusi untuk bisa memenuhi ketentuan peraturan daerah yang akan ditetapkan,” pungkasnya.

    Puluhan perangkat daerah yang hadir pada rapat tersebut yakni, BKAD, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, Disperindag dan ESDM, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Persandian, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Tenaga Kerja dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts