spot_img
Thursday, May 9, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaWujudkan Zona Integritas WBK Ditengah Pandemi Covid-19, Ini Sederet Inovasi PN Sinjai

    Wujudkan Zona Integritas WBK Ditengah Pandemi Covid-19, Ini Sederet Inovasi PN Sinjai

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    SINJAI – Pengadilan Negeri (PN) Sinjai kelas II melakukan berbagai inovasi di lingkup kerja mereka, baik dalam segi pelayanan terhadap masyarakat maupun kerjasama dengan sejumlah lembaga terkait.

    Tujuan yang ingin dicapai adalah mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

    Terlebih saat ini tengah masa pandemi Covid-19, dengan adanya seluruh inovasi dapat memudahkan pegawai PN Sinjai dan para pencari keadilan serta menghindari kontak langsung untuk mencegah penularan Covid-19.

    Ketua PN Sinjai, Agung Nugroho Suryo Sulistio, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu (10/03/21) menjelaskan beberapa inovasi yang dilahirkan diantaranya E-Pidana.

    “Inovasi ini berhubungan dengan penyidik, penuntut umum dan Bapas (Balai Pemasyarakatan). Jadi dengan adanya inovasi ini maka penyitaan, penggeledahan dan pengiriman salinan putusan kepada penyidik, jaksa dan Bapas bisa dilaksanakan melalui sistem email,” katanya.

    Selanjutnya, inovasi A-lek atau arsip elektronik. Inovasi ini adalah persuratan elektronik, dimana semua persuratan yang masuk melalui PTSP kemudian di daftar secara elektronik. Melalui A-lek ini persuratan yang jumlahnya banyak bisa diarsipkan semua melalui aplikasi ini.

    Inovasi lainnya adalah sarana pojok rokok (Saporo). Pihak PN Sinjai menyiapkan tempat khusus bagi jajaran PN maupun pencari keadilan untuk bebas merokok.

    Tak hanya itu, PN Sinjai juga mengembangkan inovasi yang dinamakan Silanji. Inovasi ini merupakan sistem informasi berkaitan dengan PN Sinjai yabg dibutuhkan masyarakat pencari keadilan.

    “Jadi cukup melalui pesan WhatsApp (WA), jika ada informasi yang dibutuhkan oleh warga. Aplikasi ini masih dalam tahap pengembangan sehingga belum efektif,” kata Agung.

    Kedepannya, PN Sinjai sambung Agung, kembali akan mengembangkan satu inovasi yang intinya pada saat ada persidangan, pencari keadilan, jaksa, pengacara dan hakim dapat mengetahui informasi persidangan sehingga bisa mengurangi kontak langsung.

    “Semoga dengan berbagai inovasi yang kami luncurkan ini, Pengadilan Negeri Sinjai bisa mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi atau wilayah birokrasi bersih dan melayani,” tutupnya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts