Pemkab dan DPRD Sinjai Teken APBD Perubahan Tahun 2019

0
189

Sinjai, – Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Sinjai, lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Perubahan Nota Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2019.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan langsung Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa bersama Ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Selasa (20/8/19)

Ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar, mengungkapkan bahwa dengan adanya penandatanganan Nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran sementara tahun anggaran 2019, maka dengan demikian Pemerintah Daerah bersama DPRD mempunyai tanggungjawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk pembangunan di Kabupaten Sinjai.

“Dewan berharap agar nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2019 yang telah disepakati, menjadi acuan dalam dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2019,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, menyampaikan dalam sambutannya agar para perangkat daerah segera menyesuaikan kebijakan-kebijakan sesuai agenda perubahan yang baru.

Bupati Sinjai juga berharap dengan adanya Nota Kesepakatan ini, mampu memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam rangka membangun kesejahteraan bagi masyarakat Sinjai.

“Dan terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga penyusunan kebijakan mengenai Perubahan ini dapat terbentuk dengan baik semoga apa yang kita usahakan dapat berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya.” Ungkapnya.

Rapat Paripurna ini juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong, Wakil Ketua I DPRD Jamaluddin, Wakil Ketua II DPRD Jamaluddin Asnawi, para Anggota DPRD, para Asisten, Para Staf Ahli Bupati, Para Kepala OPD Lingkup Pemda Sinjai, Para Kepala Bagian Setdakab Sinjai. (Adi Kominfo Sinjai)

Foto Penandatanganan Nota Kesepahaman 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here