spot_img
Monday, May 20, 2024
More
    spot_img

    Bupati ASA Bagikan 450 Sertifikat Redistribusi Tanah ke Warga Desa Kanrung

    More articles

    SINJAI, – Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah mendapatkan sebanyak 450 sertifikat redistribusi tanah di Kabupaten Sinjai tahun 2023.

    Hal itu ditandai saat Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) menyerahkan secara simbolis sertifikat redistribusi tanah kepada warga Desa Kanrung.

    Penyerahan berlangsung di Aula Kantor Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah yang dihadiri ratusan masyarakat, Kamis (21/09/2023) malam.

    Saat membagikan ratusan sertifikat tanah, Bupati ASA menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran di Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai.

    Sebab pembagian sertifikat ini dinilai dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

    “Saya berharap, sertifikat ini dapat bermanfaat bagi masyarakat di Desa Kanrung. Apalagi saya dengar di sini yang paling banyak mendapatkan sertifikat tanah, jumlahnya 450,” tutur ASA.

    Seperti diketahui, pada tahun 2023 program sertifikat redistribusi tanah ini terbagi di 4 Desa di Kabupaten Sinjai dengan target 1.000 bidang tanah untuk diberikan sertifikat.

    Diantaranya Desa Kanrung Kecamatan Sinjai Tengah mendapatkan 450 bidang tanah untuk disertifikat, Desa Biroro Kecamatan Sinjai Timur sebanyak 200 bidang tanah.

    Kemudian, dua Desa lainnya berada di Kecamatan Sinjai Borong, yakni Desa Biji Nangka Kecamatan Sinjai Borong sebanyak 250 bidang, dan di Desa Bonto Sinala sebanyak 100 bidang tanah.

    Dari 4 desa tersebut, Desa Kanrung Kecamatan Sinjai Tengah mendapatkan sertifikat redistribusi tanah terbanyak di Kabupaten Sinjai. Hal tersebut membuat Kepala Desa Kanrung, Muh. Amir Abdullah merasa senang.

    Di hadapan Bupati ASA, Amir mengapresiasi jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dan Kantor Pertanahan Sinjai yang menjadikan Desanya sebagai penerima sertifikat redistribusi tanah terbanyak di Kabupaten Sinjai tahun 2023 ini.

    Menurutnya, adanya sertifikat ini dinilai dapat mengurangi terjadinya konflik tanah di tengah masyarakat.

    “Dengan terbitnya sertifikat, ini berarti mengurangi konflik atas tanah, dan batas tanah bisa kita ketahui. Terima kasih kepada bapak Bupati Sinjai atas bantuannya di Desa Kanrung,” ucapnya.

    Pada penyerahan sertifikat redistribusi tanah di Desa Kanrung ini, turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Sinjai Agustini Pujiastuti, Kepala Dinas PMD Sinjai Dr. Yuhadi Samad, perwakilan dari Dinas Perkimtan Sinjai, Camat Sinjai Tengah A. Syahrul Paesa beserta unsur Tripika, dan jajaran Pemdes Kanrung. (Tim Website)

    - Advertisement -spot_img

    Latest