spot_img
Sunday, May 5, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaBupati Sinjai Keluarkan Himbauan Panduan Pelaksanaan Ibadah Ramadan

    Bupati Sinjai Keluarkan Himbauan Panduan Pelaksanaan Ibadah Ramadan

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    SINJAI – Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menegaskan pelaksanaan Ibadah pada bulan suci Ramadan 1442 H, dapat dilaksanakan seperti biasa sebagaimana syariat yang ditentukan agama Islam.

    Penegasan tersebut tertuang dalam himbauan Bupati Sinjai Nomor 005/01.02.655/Set tentang Panduan Pelaksanaan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H.

    Dalam himbauan tersebut terdapat beberapa poin didalamnya yaitu, pertama, melaksanakan ibadah puasa dan amaliah ramadan dengan sebaik-baiknya sebagai sarana meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

    Kedua, guna memutus rantai penyebaran Covid-19 serta memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadan, agar tetap memperhatikan serta memenuhi segala aspek syariat dan protokol kesehatan.

    Ketiga, dalam menjalankan ibadah puasa dan amaliah ramadan agar berpedoman pada surat edaran Menteri Agama nomor 3 tahun 2021 tentang panduan ibadah ramadan dan idul fitri 1442 hijriyah.

    Sementara itu, dalam surat edaran Menteri Agama RI, sejumlah kegiatan ibadah Ramadan diatur dan dibatasi, dimana fardhu lima waktu, salat tarawih, witir, tadarrus Alquran, buka puasa bersama serta i’tikaf diatur, secara ketat yaitu jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid.

    Selain itu, beberapa diantaranya, ceramah Ramadan (tarawih dan subuh), pengajian, dan tausiyah, paling lama dengan durasi waktu paling lama 15 menit.

    Bupati ASA mengatakan, bahwa himbauan serta surat edaran dari Menteri Agama RI ini dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.

    “Himbauan ini dikeluarkan dalam upaya menjaga kekhusyuan menjalankan Ibadah puasa di Bulan Suci Ramadan 1442 H,” jelasnya.

    Andi Seto juga mengatakan selain hal-hal tersebut, juga untuk mendukung pemerintah melawan dan memutus rantai Covid-19.

    “Saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19 tentunya protokol kesehatan masih tetap dijalankan, dengan berharap mudahan wabah ini cepat berakhir,” harap Bupati ASA. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts