spot_img
Thursday, May 2, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaKawal Dana Desa, Kejari Sinjai Intensifkan Program Jaga Desa

    Kawal Dana Desa, Kejari Sinjai Intensifkan Program Jaga Desa

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4D) Kejaksaan Negeri Sinjai terus mengintensifkan program Jaga Desa di Jajaran Kepala Desa yang ada di Kabupaten Sinjai.

    Hal ini terlihat dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Keuangan Desa yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (23/4/19).

    Kepala Seksi Intel Kejari Sinjai Zaenal Abidin Salampesy selaku narasumber dalam kegiatan tersebut memaparkan terkait Program Jaga Desa yang dilaksanakan oleh TP4D.

    Ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan salah satu program untuk memberikan pendampingan, sekaligus pengawalan atas pengelolaan dan penggunaan dana desa oleh pemerintah desa.

    “Program jaga desa juga diterapkan di seluruh Indonesia oleh Kejaksaan Negeri yang merupakan program nawacita Presiden RI dengan tujuan mendampingi dan membantu agar dana desa dari Kementerian bisa tersalur dan terlaksana dengan baik sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

    Lanjutnya, pihak Kejari akan turun langsung ke lapangan, memeriksa kegiatan yang terlaksana, oleh karena itu dana desa harus dijaga dan diawasi jangan sampai di salahgunakan.

    “Inilah fungsi kejaksaan, bisa membantu para Kepala Desa dalam mengelola dana desa, tidak ada ketakutan dan keraguan agar dalam mengelola dana desa sesuai dengan peruntukannya dan membuat kegiatan sebanyak banyaknya yang dapat dinikmati oleh masyarakat, sehingga dana desa dapat tersalurkan dengan baik,” jelasnya.

    Untuk tahun 2019 ini pihaknya juga akan melibatkan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Sinjai selaku Tim TP4D sehingga jika ada permasalahan hukumbyang dihadapi oleh desa maka Seksi Datun akan bertindak selaku pengacara.

    Sementara itu, Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong berharap para Kepala Desabyabg ada di Sinjai untuk meminta pengawalan dari tim TP4D dalam mengelola dan menggunakan dana desa sehingga tidak ada lagi Kepala Desa yang terjerat hukum.

    “Ini program yang sangat baik, betul-betul memiliki prinsip untuk mengarahkan pengelolaan dana desa, sehingga Kepala Desa menggunakannya bisa lebih hati-hati, tepat sasaran dan hasilnya memberi manfaat bagi masyarakat,” jelasnya. (AaN)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts