spot_img
Sunday, May 19, 2024
More
    spot_img

    Sekda Sinjai Pimpin Rapat Evaluasi Dana DAK

    More articles

    Pemerintah Kabupaten Sinjai melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Sinjai, Senin (8/4/19).

    Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Sinjai Drs. Akbar dan dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah pengelola dana DAK.

    Rapat tersebut membahas tentang persiapan Perangkat Daerah penerima DAK dalam proses pencairan untuk tahun 2019.

    Sekda Sinjai Drs. Akbar mengatakan, dalam rapat ini memonitoring evaluasi dana DAK baik fisik maupun non fisik yang dikelola di Kabupaten Sinjai terkait perkembangan dan proses pengelolaannya.

    “Berdasarkan Permenkeu bahwa dana DAK tidak boleh tender melewati batas waktu tanggal 21 Juli 2019, dan Insya Allah semua OPD siap melaksanakan ketentuan tersebut dan prosesnya dapat berjalan sesuai waktu yang ditentukan,” katanya.

    Selain itu Sekda juga mengharapkan dengan dibentuknya Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), semua perangkat daerah diharapkan memberikan laporan terkait proyek yang dilaksanakan baik yang sifatnya tender maupun penunjukan langsung sehingga tercipta tertib administrasi dan sinergitas antara UKPBJ dengan OPD pengelola dana DAK.

    Untuk Tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten Sinjai mengelola Dana Alokasi Khusus Reguler Rp. 111 Miliar lebih yang dialokasikan pada 16 OPD. Jumlah ini paling dominan digunakan untuk sektor infrastruktur jalan dan bidang kesehatan. (AaN)

    - Advertisement -spot_img

    Latest