spot_img
Friday, May 3, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaDi Momen HUT RI Ke-78, Bupati ASA Serahkan Remisi ke 180 Warga...

    Di Momen HUT RI Ke-78, Bupati ASA Serahkan Remisi ke 180 Warga Binaan Rutan Sinjai

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    SINJAI, – Sebanyak 180 orang warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sinjai mendapatkan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78.

    Remisi tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) di Rutan Kelas II B Sinjai, Kamis (17/08/2023) siang.

    Usai menyerahkan remisi, Bupati ASA menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan di momentum peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023.

    “Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-undang,” ucapnya.

    Sehingga dengan pemberian remisi, orang nomor satu di Kabupaten Sinjai ini berpesan agar seluruh warga binaan terus menjaga perilaku yang baik selama berada di lembaga pemasyarakatan

    “Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” pesannya.

    Sebagai informasi tambahan, dari 180 orang warga binaan Rutan Kelas II B Sinjai yang mendapat remisi atau pemotongan masa pidana yang bervariasi.

    Berikut pembagian jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi sesuai masa pemotongan tahanannya:

    Remisi 1 bulan: 21 orang
    Remisi 2 bulan: 12 orang
    Remisi 3 bulan: 124 orang
    Remisi 4 bulan: 13 orang
    Remisi 5 bulan: 8 orang
    Remisi 6 bulan: 2 orang

    Pada penyerahan remisi ini, Bupati ASA didampingi Kepala Rutan Kelas II B Sinjai, Muhammad Ishak. Para pimpinan Forkopimda dan pejabat utama Pemkab Sinjai turut hadir menyaksikan pemberian remisi ini. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts