HomeBappedaWabup : Program di Desa Harus Sinkron Dengan RPJMD

Wabup : Program di Desa Harus Sinkron Dengan RPJMD

Dengar SBFM Live di sini
Your browser does not support the audio element. https://streaming.sinjaikab.go.id:8443/sbfm

-

Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong
membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Sinjai Tengah, Senin (11/03/19) bertempat di Aula Kantor Camat Sinjai Tengah. 

Pelaksana Tugas Camat Sinjai Tengah M. Jufri. S.Sos menyampaikan bahwa masih banyakmasyarakat yang belum mengetahui bahwa sudah ada anggaran desa yang dapat membiayai kegiatan – kegiatan seperti posyandu, pos kamling, Jalan desa, dan program lainnya.

“Program ini juga dapat dimasukkan dalam anggaran desa dan dilaporkan ke Kecamatan selanjutnya kemudian dimasukkan dalam APBD desa,” ungkapnya.

Wakil Bupati Sinjai. Hj. Andi Kartini Ottong menekankan seluruh jajaran pemerintah Desa untuk mengetahui Visi Dan Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai agar sinkronisasi pembangunan kedepan dapat terwujud hingga ke pelosok desa.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018 -2023 terdapat 83 program yang telah ditetapkan dan disetujui pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. 

“Kami berharap, dalam Musrenbang ini masyarakat tidak hanya mengusulkan program fisik saja namun lebih kepada program non fisik serta pemberdayaan Masyarakat, seperti peningkatan Sumber Daya Manusia sesuai dengan visi Pemda Sinjai,” tandasnya.

Musrenbang terakhir ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sinjai Abd. Haris Umar, staf Ahli Bupati, Kepala OPD, camat sinjai Tengah,Lurah, Kapolsek Sinjai Tengah, tokoh masyarakat, tokoh wanita, tokoh agama, serta tokoh pemuda Kecamatan Sinjai Tengah. (AaN)

-
Exit mobile version