Home Berita Unit PRC Satpol PP Sinjai Amankan Sejumlah Ternak Liar Milik Warga

Unit PRC Satpol PP Sinjai Amankan Sejumlah Ternak Liar Milik Warga

0

SINJAI – Unit PRC Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Sinjai kembali melakukan patroli penertiban terhadap hewan ternak yang bebas berkeliaran disejumlah titik dalam Kota Sinjai, Kamis (14/12/2022)

Dalam penertiban itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah ternak sapi dan kambing milik warga di kompleks BTN Bumi Lappa Mas 1 dan bumi lappa Mas 5 serta di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.

“Jadi ternak yang berhasil kita amankan ada sebanyak 6 ekor, 4 ekor diataranya kambing milik warga di BTN Bumi Lappa Mas 1 dan 5 serta 2 ekor sapi diamankan di Jalan Halim Perdana Kusuma”, Ungkap Kasi Ops Pol PP Sinjai, Jamaluddin usai melakukan patroli penertiban ternak dalam Kota Sinjai.

Dikatakan, langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, serta mengurangi potensi konflik antara ternak dan masyarakat.

“Patroli ini sebagai upaya pencegahan terhadap dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan ternak liar di area perkotaan Sinjai”, Sebutnya.

Penertiban hewan ternak berkaki empat ini rutin dilaksanakan setiap saat dengan menerjunkan sejumlah petugas.

“Jadi semua hewan ternak baik sapi maupun kambing yang bebas berkeliaran itu kita tertibkan tanpa melihat siapa pemiliknya”, Ujarnya.

Penertiban ini lanjut dia juga berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015 tentang tertib pemeliharaan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dan sejenisnya dalam wilayah Kabupaten Sinjai.

“Termasuk menindak lanjuti laporan warga tentang gangguan hewan ternak liar di jalan umum, komplek perumahan/pemukiman”, Sebutnya.

Ia berharap hewan ternak peliharaan warga agar tidak dibiarkan berkeliaran begitu saja sebab dapat mengganggu ketentraman umum.

Syamsul menegaskan semua ternak hewan yang terjaring dalam penertiban ini, kini telah diamankan di Pos Unit PRC. (Tim Website)

Exit mobile version