HomeBeritaSatpol PP Sinjai Amankan Sejumlah Ternak Liar Milik Warga

Satpol PP Sinjai Amankan Sejumlah Ternak Liar Milik Warga

Dengar SBFM Live di sini
Your browser does not support the audio element. https://streaming.sinjaikab.go.id:8443/sbfm

-

Sinjai – Unit PRC Satpol PP Sinjai kembali melakukan penertiban hewan ternak yang bebas berkeliaran disejumlah titik dalam Kota Sinjai, Kamis (28/11/19).

Dalam penertiban itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah hewan ternak seperti kambing milik warga di kompleks BTN Bumi Lappa Mas 1, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.

Kepala unit PRC Satpol-PP, Syamsul Alam mengatakan penertiban hewan ternak berkaki empat itu rutin dilaksanakan setiap saat dengan menerjunkan sejumlah petugas.

“Jadi semua hewan ternak berbadan besar yang bebas berkeliaran itu kita tertibkan tanpa melihat siapa pemiliknya”, Ujarnya.

Penertiban ini lanjut dia juga berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015 tentang tertib pemeliharaan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dan sejenisnya dalam wilayah Kabupaten Sinjai.

“Termasuk menindak lanjuti laporan warga tentang gangguan hewan ternak liar di jalan umum, komplek perumahan/pemukiman”, Sebutnya.

Ia berharap hewan ternak peliharaan warga agar tidak dibiarkan berkeliaran begitu saja sebab dapat mengganggu ketentraman umum.

“Kami minta kepada seluruh warga khususnya yang memiliki hewan ternak supaya taat aturan, jika perlu ternak kita dijaga dan tidak membiarkan berkeliaran begitu saja”, Pintanya.

Syamsul menegaskan semua ternak hewan yang terjaring dalam penertiban ini kini telah diamankan. (Irwan Kominfo Sinjai)

-
Exit mobile version