HomeBeritaDinsos Sinjai Sebut Program BST Tidak Diperpanjang

Dinsos Sinjai Sebut Program BST Tidak Diperpanjang

Dengar SBFM Live di sini
Your browser does not support the audio element. https://streaming.sinjaikab.go.id:8443/sbfm

-

SINJAI, – Program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang digulirkan Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia tidak diperpanjang.

Bantuan jaring pengaman sosial dalam penanganan Covid-19 sebesar Rp300 ribu, ini berakhir April 2021 atau di tahap 13.

Ha itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sinjai, Andi Muh Idnan, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/5/2021).

“Program BST yang disalurkan setiap bulannya sejak tahun 2020 tahun lalu, menurut informasi berakhir April 2021 kemarin,” ucapnya.

Mengenai informasi atau isu penyaluran untuk bulan Juni 2021, pihaknya mengaku belum mendapat petunjuk teknis dari Kemensos RI.

“Sampai hari ini belum ada penyampaian dari Kementerian. Kami belum menerima surat perpanjangannya,” tambahnya.

Idnan menegaskan, akan menyampaikan langsung jika program BST kembali diperpanjang Pemerintah Pusat.

“Kepada masyarakat untuk bersabar, kalau memang program ini dilanjutkan akan langsung kami disampaikan secepatnya,” tandasnya.

Sekedar diketahui, program BST yang digulirkan Pemerintah Pusat ini sebelumnya menyentuh 4.952 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sinjai. (Tim Website)

-
Exit mobile version