Home Berita Lolos Top 30 KIPP Sulsel, Biro Organisasi Pemprov Lakukan Pendampingan 2 Inovasi...

Lolos Top 30 KIPP Sulsel, Biro Organisasi Pemprov Lakukan Pendampingan 2 Inovasi Sinjai

0

SINJAI, – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai diera kepemimpinan Bupati, Andi Seto Asapa (ASA).

Itu, setelah dua inovasinya berhasil lolos Top 30 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023.

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setdakab Sinjai, Andi Sompa mengatakan dua inovasi itu adalah
“Teman Karib” (Temukan Masalah Ibu Hamil dengan Kartu Ibu) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai.

Kemudian, inovasi “Sayang Dilan” (Siap Layani dan Kunjungi Penyandang Disabilitas dan Lansia
dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Saat ini kedua inovasi tersebut mendapat pendampingan di Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Selatan.

“Untuk dua inovasi yang masuk top 30 saat ini Biro Organisasi Pemprov Sulsel akan melakukan coaching atau pendampingan dalam rangka kompetisi inovasi pelayanan publik tingkat Nasional atau sinovik. Jadwalnya untuk Kabupaten Sinjai hari Jumat mendatang,” ungkapnya saat ditemui, Kamis, (13/4/2023).

Masuknya dua inovasi tersebut dalam top 30 KIPP merupakan kebanggaan bagi Kabupaten Sinjai, pasalnya persaingan dari kabupaten lain di Sulsel juga cukup ketat, sehingga hal itu dapat menjadi inspirasi bagi OPD yang lain untuk juga melahirkan inovasi baru untuk pelayanan publik di masa yang akan datang.

“Ini berkat kerja keras dan sangat sinergitas kita semua serta berdasarkan arahan pimpinan bagaimana upaya-upaya yang dilakukan terutama pada saat evaluasi lapangan sebelumnya. Harapan kami dua inovasi ini bisa lolos ke tingkat nasional pada tahun ini,” pungkasnya

Sekedar diketahui bahwa, Tim evaluasi telah melakukan penilaian terhadap proposal inovasi pelayanan publik yang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi sebanyak 132 Proposal, dengan rincian ; Kelompok Umum 123 Proposal, dan Kelompok Replikasi 9 Proposal. (Tim Website)

Exit mobile version