HomeBeritaPemkab Sinjai Gagas Tiga Rancangan Perbup

Pemkab Sinjai Gagas Tiga Rancangan Perbup

Dengar SBFM Live di sini
Your browser does not support the audio element. https://streaming.sinjaikab.go.id:8443/sbfm

-

SINJAI, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menggagas tiga rancangan Peraturan Bupati (Perbup). Pembahasan Rancangan Perbup itu dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Drs. Akbar di ruang rapat Sekda, Selasa (19/4/2022)

Sekda Sinjai, Drs. Akbar mengatakan ketiga rancangan Perbup yang dibahas dalam pertemuan ini, diantaranya rancangan Perbup tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah, rancangan Perbup tentang pemberian hibah dan bantuan sosial serta rancangan Perbup tentang belanja tak terduga.

“Pembahasan ketiga rancangan Perbup ini dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ungkapnya.

Salah satu yang menjadi fokus pembahasan adalah rancangan Perbup tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah. Rancangan Perbup ini salah satunya mengatur tentang pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Dengan hadirnya Perbub ini nanti bagaimana TPP bisa tepat sasaran dibayarkan sesuai dengan indikator penilaian seperti kehadiran dan kinerja ASN,” jelasnya.

Pertemuan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan dr Emmy Kartahara Malik, Kadispora Sinjai H. Hasir Achmad, Kadispusip Dr. Mansyur, Plt Kabag Kesra Setdakab Sinjai Andi Azis serta perwakilan OPD lainnya. (Tim Website)

-
Exit mobile version