HomeBadan Pendapatan DaerahDukung Program Jaminan Kesehatan, Pemkab Sinjai Ikuti Monev DBH Pajak Rokok

Dukung Program Jaminan Kesehatan, Pemkab Sinjai Ikuti Monev DBH Pajak Rokok

Dengar SBFM Live di sini
Your browser does not support the audio element. https://streaming.sinjaikab.go.id:8443/sbfm

-

MAKASSAR – Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar monitoring dan evaluasi (monev) pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak rokok tahun 2021.

Kegiatan yang dibuka langsung Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani di Hotel Claro Makassar yang turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Kamis, (31/03/2022) pagi.

Usai pembukaan, Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan menjelaskan, monev tersebut dilaksanakan dalam rangka melihat pamanfaatan DBH pajak rokok tahun 2021 untuk mendukung program jaminan kesehatan tahun 2022.

Hal tersebut merupakan program tahunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Melalui pertemuan ini, Pemprov Sulsel melihat sejauh mana pemanfaatan DBH pajak rokok di setiap daerah.

“Setiap tahun, pemerintah daerah memperoleh pajak hasil rokok. Khusus di Kabupaten Sinjai, untuk DBH pajak rokok ini kita alokasikan untuk mendukung program jaminan kesehatan yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan,” jelas Asdar.

Terpantau, monev ini diikuti oleh 24 Kabupaten/Kota se-Sulsel dengan menghadirkan perwakilan dari Bapenda, Bappeda, BPKAD, Dinas Kesehatan, serta BPJS Kesehatan. (Tim Website)

-
Exit mobile version