HomeBeritaIni Langkah Kesbangpol Sinjai Ciptakan Pilkades yang Kondusif

Ini Langkah Kesbangpol Sinjai Ciptakan Pilkades yang Kondusif

Dengar SBFM Live di sini
Your browser does not support the audio element. https://streaming.sinjaikab.go.id:8443/sbfm

-

SINJAI, – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sinjai siap menciptakan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang kondusif.

Kepala Badan Kesbangpol Sinjai Akbar Juhamran mengatakan, dalam rangka menghadapi pemilihan kepala desa di 54 desa yang ada di Kabupaten Sinjai, pihaknya melakukan beberapa langkah dalam mewujudkan dan menciptakan, ketertiban serta ketentraman.

Sehingga pelaksanaan pilkades di Bumi Panrita Kitta bisa berjalan dengan damai, aman, lancar dan kondusif.

“Langkah-langkah yang kami lakukan yakni senantiasa melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti dari pihak kepolisian TNI maupun pihak-pihak lainnya,” ungkap Akbar saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (11/2/2022).

Mengingat tahapan pilkades sementara berjalan sejak bulan Januari hingga saat ini, olehnya itu kata Akbar pihaknya, senantiasa melakukan monitoring dan pemantauan disetiap tahapan pemilihan kepala desa.

“Sesuai dengan keputusan Bupati Sinjai nomor 165 tahun 2022 tentang pembentukan panitia pilkades secara serentak dimana Kesbangpol mempunyai tugas yaitu melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggeraaan pilkades serta pendampingan dan monitoring penyelenggaraan pilkades,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Akbar menghimbau kepada seluruh bakal calon kepala desa maupun seluruh komponen masyarakat untuk senantiasa menjaga kondusifitas selama pelaksanaan pilkades.

“Sesuai dengan harapan dan arahan dari bapak Bupati, menghimbau kepada seluruh kepada bakal calon serta seluruh masyarakat agar senantiasa bersama-sama untuk menjaga ketentraman dan ketertiban sehingga dapat mewujudkan bagaimana pilkades serentak ini biasa sukses aman dan terkendali,” kuncinya.

Seperti diketahui bahwa, Pilkades serentak rencananya akan dilangsungkan pada tanggal 17 Maret 2022. Sebanyak 244 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 54 desa telah ditetapkan. (Tim Website)

-
Exit mobile version