Home Berita Triwulan I, KPPN Sinjai Salurkan Anggaran Rp48,258 Miliar

Triwulan I, KPPN Sinjai Salurkan Anggaran Rp48,258 Miliar

0
Kepala KPPN Sinjai, Anas Fazrisaat

SINJAI – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai selaku Kuasa Bendahara Umum Negara selama triwulan I tahun 2021 telah menyalurkan dana APBN sebesar Rp48,258 miliar atau 9,65% dari total pagu sebesar Rp500.04 miliar.

Realisasi tersebut merupakan belanja pemerintah pada 23 Satuan Kerja (Satker) Kementerian/Lembaga (K/L) serta Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Sinjai.

Kepala KPPN Sinjai, Anas Fazrisaat ditemui di Kantornya, Kamis (01/04/21) menyampaikan, bahwa penyaluran dana APBN di Kabupaten Sinjai masih didominasi oleh realisasi anggaran dari Satker kementerian/lembaga yaitu sebesar Rp35,11 miliar atau 18,4% dari total pagu yang ada.

Sedangkan realisasi dari dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) baru mencapai Rp13,14 miliar atau 4,25% dari total pagu Rp.307,19 miliar. Berdasarkan komponen belanjanya, penyerapan anggaran terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp24,90 miliar atau 24.34% disusul belanja barang sebesar Rp9,33 miliar atau 22,72%, dan belanja modal sebesar Rp891 juta atau 1,88%, serta Dana Desa sebesar Rp13,14 miliar atau sebesar 18%.

“Kalau merujuk pada target realisasi sebesar 15% pada triwulan I yang ditetapkan dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Satker di Sinjai sudah di atas target, namun masih belum berhasil memenuhi komitmen Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulsel yaitu sebesar 25% pada triwulan I,” kata Anas Fazri.

Belum tercapainya target penyerapan dana APBN sebesar 25% tersebut dipengaruhi oleh rendahnya penyerapan belanja modal, dimana tahun ini terdapat alokasi dana untuk pembangunan Pelabuhan Kambuno yang sampai saat ini belum bisa direalisasi sebagai akibat belum keluarnya ijin reklamasi.

Khusus dana TKDD lanjut Anas, terdiri dari alokasi DAK Fisik sebesar Rp234,16 miliar dan Dana Desa sebesar Rp73,027 miliar. Sedangkan yang sudah disalurkan baru untuk Dana Desa tahap I yaitu sebesar Rp13,14 miliar.

“BLT Desa tetap menjadi kebijakan pemerintah dengan memberikan bantuan tunai sebesar Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan. Saat ini baru tersalurkan BLT di 39 Desa. Artinya di Sinjai masih terdapat 28 desa yang belum salurkan BLT Desa akibat APBDes terlambat ditetapkan. Jika BLT sudah tersalurkan seluruhnya, maka 9317 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima BLT untuk 3 bulan sekaligus,” jelasnya.

Selain Dana Desa, diharapkan segera disalurkan DAK Fisik dengan memenuhi dokumen persyaratannya seperti dokumen kontrak dan hasil reviu dari APIP. Apalagi alokasi DAK Fisik di Sinjai merupakan yang terbesar di Sulsel sehingga sangat potensial untuk menggerakkan roda perekonomian di Sinjai. (Tim Website)

Exit mobile version