HomeBeritaRespon Laporan Masyarakat, DLHK Tebang Pohon yang Membahayakan

Respon Laporan Masyarakat, DLHK Tebang Pohon yang Membahayakan

Dengar SBFM Live di sini
Your browser does not support the audio element. https://streaming.sinjaikab.go.id:8443/sbfm

-

SINJAI – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai beberapa hari terakhir melakukan pemangkasan, hingga penebangan pohon di sejumlah titik yang ada di Kota Sinjai.

Kepala Dinas LHK Ramlan Hamid menerangkan, hal itu dilakukan merespon adanya beberapa laporan masyarakat kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan pemangkasan hingga penebangan yang dianggap membahayakan.

“Kami memang sudah melakukan pemangkasan, hingga penebangan pohon yang dianggap sudah membahayakan atau beresiko,” ujarnya saat ditemui di Kantornya, Jumat (5/3/2021).

Kata Ramlan, antisipasi yang dilakukan yaitu mengidentifikasi pohon-pohon yang membahayakan kemudian dilakukan pemangkasan dan juga penebangan.

“Jadi kalau sudah beresiko merusak, kita tindak lanjuti, namun sebelum itu kami dari DLHK membagi tim. Pertama ada yang melakukan survei lapangan melihat kondisi apakah harus ditindaklanjuti dengan pemangkasan atau penabangan,” kata Ramlan.

Mantan Kepala disperindag dan ESDM Sinjai menambahkan, bahwa pihaknya tidak serta merta melakukan penebangan pohon. Sebab, harus dicek terlebih dahulu.

“Harus dicek terlebih dahulu, itu karena kita mau daerah kita tetap asri dengan banyaknya pohon,” tandasnya. (Tim Website)

-
Exit mobile version